jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berharap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mau melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika memang menemukan dugaan pelanggaran Pemilu 2019 di Arab Saudi.
"Laporkan saja kalau memang terbukti ada diiming-imingi (uang)," ujar Arief Budiman ditemui di kantornya, Selasa (2/4).
BACA JUGA: Bawaslu Telusuri Tuduhan Habib Rizieq soal Kemlu, Ini Hasilnya
Arief mengatakan petugas pemilu di manapun harus berlaku netral. Petugas pemilu haram berpihak terhadap pasangan calon tertentu. Sebab itu, Arief berharap, Rizieq menjalankan mekanisme sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Jadi, memang sudah ada mekanismenya," ungkap dia singkat.
BACA JUGA: Habib Rizieq Sebut TPS di Arab Saudi Diminta Memenangkan Pasangan Jokowi - Maruf
BACA JUGA: Habib Rizieq Imam Besar, Tidak Mungkin Bohong
Sebelumnya, Habib Rizieq menduga para ketua KPPS di Arab Saudi telah dihubungi elite partai politik tertentu, untuk memenangkan capres dan cawapres Joko Widoeo - Ma'ruf Amin.
BACA JUGA: Tanggapi Amien Rais soal People Power, Ketua KPU: Jangan Selesaikan Persoalan di Jalanan
Dalam dugaan Rizieq, para ketua KPPS bakal mendapat uang jika sukses memenangkan capres-cawapres nomor urut 01 itu. Selain uang, mereka akan mendapat fasilitas lain jika menangkan Jokowi - Ma'ruf.
BACA JUGA: Bantulah Prabowo Menang agar Bawa Habib Rizieq Pulang
"Belakangan ini kami juga mendapatkan informasi yang sangat-sangat memprihatinkan, di mana ada beberapa ketua TPS di kota-kota kecil di Saudi Arabia, seperti di Qasim, kemudian juga di Abha, Jizan, dan lain sebagainya, di mana di antara mereka ada yang ditelepon oleh beberapa pimpinan dari partai pengusung Jokowi," kata Habib Rizieq dalam video yang ditayangkan Front TV. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Rizieq Imam Besar, Tidak Mungkin Bohong
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan