Habiburokhman: Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Hanya Memperumit Masalah

Sabtu, 16 Juli 2022 – 16:26 WIB
Habiburokhman bicara soal kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman tidak setuju Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri menyusul insiden baku tembak antaranggota polisi di rumah dinasnya, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Menurut Habiburokhman, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo hanya memperumit masalah dan asumsi dari kasus baku tembak menjadi liar.

BACA JUGA: Habiburokhman Anggap Tuntutan Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Sangat Aneh

"Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo malah akan memperumit masalah, akan timbul asumsi liar terhadap jalannya penyelidikan," sebut Habiburokhman melalui layanan pesan, Sabtu (16/7).

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu kemudian menyebut kebenaran materiil yang seharusnya dicari dalam pengusutan kasus hukum tersebut.

BACA JUGA: Papua Memanas Lagi, 3 Warga Sipil Dibantai KKB

Dari situ, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu tentu tidak perlu dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam karena hanya membuat heboh pengusutan kasus.

Menurut Habiburokhman, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus (Timsus) guna mengungkap kasus baku tembak itu.

BACA JUGA: Nekat Menyatroni Rumah Habib, Dudung Tinggal Nama

"Penyelidikan perkara ini, kan, dilakukan oleh tim khusus yang ditunjuk Kapolri, bukan oleh Divpropam," ucap dia. 

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Desakan itu diungkapkan legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

"Saya dari beberapa hari yang lalu sudah mengusulkan hal itu (penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, red)," kata Trimedya kepada wartawan, Jumat (15/7).

Alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) itu mengatakan peristiwa baku tembak itu bakal menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

Tidak tertutup kemungkinan, menurut Trimedya, banyak bawahan dari Irjen Ferdy Sambo turut diperiksa dalam kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E tersebut.

Dia, bahkan menyebut nama Irjen Ferdy Sambo bisa saja diperiksa dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Tanpa penonaktifan, hasil pemeriksaan kepada bawahan hingga Irjen Ferdy Sambo bisa diragukan independensinya.

"Istrinya diperiksa, ya, tentu jabatan beliau (Irjen Ferdy Sambo, red) sebagai Kadiv Propam Polri memang biasa memeriksa orang sekarang diperiksa," ujar pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek PA Imingi 2 Bocah dengan Uang Rp 5 Ribu, Terjadilah


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler