Habis Beli Sabu, Janda Cantik Kena Razia Saat Mau Naik Becak

Jumat, 22 September 2017 – 23:21 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay

jpnn.com, SUMSEL - Hengriyani tak bisa lagi melayani tamu di kafe tempatnya bekerja. Pasalnya, Selasa (19/9) malam, janda anak satu itu ditangkap anggota Polsek Ilir Timur (IT) I.

Dia ditangkap usai beli sabu-sabu di kawasan 14 Ilir.

BACA JUGA: BNN Bongkar Penyelundupan Sabu-Sabu asal Malaysia di Aceh

Darinya disita dua paket hemat sabu. "Habis beli, mau naik becak kena razia," kata Hengriyani. Dia mengaku sudah menggunakan sabu sejak 2012.

"Sekali melayani tamu, Rp300 ribu. Habis dapat duet beli sabu biar happy saat melayani tamu," tambahnya.

BACA JUGA: Pentolan Ormas Simpan 0,5 Kg Sabu-sabu, Nih Tampangnya

Pengakuannya, kerja di kafe itu freelance. Jika seminggu tidak menggunakan sabu, tubuhnya akan terasa lesu. “Dalam seminggu, bisa dua kali saya gunakan sabu,” ucap warga Lahat itu.

Selain dia, anggota Polsek IT I juga mengamankan Hadi, 28. Dari dalam dompetnya, disita sembilan paket sabu. Menurutnya, satu paket dijual Rp100 ribu sampai Rp120 ribu. Waktu ditangkap, tersangka baru pulang dari membeli sabu itu. "Kalau pakai sabu, baru dua bulan," tuturnya.

BACA JUGA: Mbak Sri Ditangkap saat Keluar Kamar Hotel, Katanya Insaf

Kapolsek IT I, Kompol Edi Rahmat, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Jhony Palapa mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat petugas razia di kawasan 14 Ilir. "Keduanya akan dikenakan pasal 112 ayat 1 jo pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.

Terpisah, jajaran Direktorat Polair Polda Sumsel makin ketat mengawasi perairan. Minggu (17/9), pukul 03.00 WIB, tim menangkap Muslim (28), yang diduga pengedar sabu wilayah OKI.

Warga Kecamatan Kayu Agung itu ditangkap di perairan Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan. Darinya disita 6 paket sabu dengan berat 0,994 gram dan uang tunai Rp3,65 juta yang diduga hasil penjualan sabu.

"Penangkapan pelaku ini dari info masyarakat dan diteruskan ke Subdit Gakum yang berangkat ke Sungai Baung OKI," kata Direktur Polair Polda Sumsel, Kombes Pol Robinson DP Siregar, didampingi Kasubdit Gakkum, AKBP Zahrul Bawadi.

Dari pemeriksaan, pelaku sudah tiga bulan mengedarkan sabu. “Tersangka mengaku sabu tersebut didapatnya dari seseorang di Palembang berinisial D (buron),” tukasnya. Sabu-sabu itu lalu diedarkan kepada para serang (nakhoda) speedboat yang menggunakan narkoba.

“Ada beberapa serang yang pakai. Saya juga tawarkan ke orang-orang di sekitar perairan,” tukasnya. (wly/vis/ce3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlibat Narkoba, Apitu James dan Bripka Suci Dipecat


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba  

Terpopuler