Habis Lebaran, Polri Janji Gas Lagi Skandal Kondensat

Selasa, 14 Juli 2015 – 02:25 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan mengatakan kasus-kasus besar yang saat ini ditangani Polri sudah dalam tahap mengirimkan berkas perkaranya ke Kejaksaan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan," kata Anton Charliyan, kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/7).

BACA JUGA: Jokowi Tak Beri Perhatian Khusus untuk Kasus KY

Untuk kasus dugaan korupsi kondensat bagian negara yang menyeret SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), lanjutnya, sudah mencapai 85 persen. "Di Singapura ada tiga tersangka. Untuk sementara sesuai dengan proses hukum tiga. Tersangka lainnya sangat tergantung proses berikutnya," ujar Anton.

Untuk hasil keterangan penyidik, menurut Anton, sudah mencapai 90 persen dan substansi kasus adalah sebuah kerjasama yang diduga cacat hukum.

BACA JUGA: Jokowi: Kalau Ada Masalah di Jalur Mudik, Saya akan Berhenti

"Menjelang lebaran Polri memang agak cooling down dulu. Habis lebaran kami gas lagi proses hukumnya," pungkas Anton. (fas/jpnn)

BACA JUGA: BPK Tidak Dalam Kapasitas Mengintervensi Persiapan Pilkada

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisioner KY Jadi Tersangka, Buya Syafii Salahkan MA yang Mandul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler