Habis Pulang Sekolah, 3 Pelajar Ganti Baju Lalu Cari Mangsa

Selasa, 03 Oktober 2017 – 15:31 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - RW, 15, siswa SMP dibekuk bersama dua rekannya yang juga masih berstatus pelajar, yaitu R, 17, siswa kelas 1 SMA, dan TAS, 16, siswa kelas 3 SMP, Selasa (26/9). Ketiganya merupakan warga Jabung, Lampung Timur (Lamtim).

Mereka ditangkap lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.

BACA JUGA: Tegang di Kawasan Ambalat, Dor Dor Dor!

’’Saya mencuri (sepeda motor) ini untuk beli baju bang. Ada baju yang saya suka, tetapi nggak punya uang,” kata RW (15) di hadapan petugas saat ekspose kasus curanmor di Mapolresta Bandarlampung, Kamis (28/9) lalu.

RW menjelaskan, mereka biasa menjalankan aksinya usai pulang sekolah. Sekitar pukul 14.00 WIB, mereka berangkat dari Jabung untuk mencari mangsa di Bandarlampung.

BACA JUGA: Pelarian Pelaku Curanmor Berakhir di Buleleng

’’Habis pulang sekolah, kami ganti baju. Lalu kami berangkat ke Karang (Bandarlampung),” ungkapnya.

Bersama rekannya WY (DPO/daftar pencarian orang), mereka biasa beraksi di wilayah hukum Polsekta Kedaton, Polsekta Sukarame, dan Polsekta Tanjungkarang Timur (TkT).

BACA JUGA: Oalah, 3 Remaja Ini Pagi ke Sekolah, Siang-nya Nyolong Motor

Tidak tanggung-tanggung, berdasarkan catatan polisi, komplotan ini diduga terlibat di 19 TKP (tempat kejadian perkara). Rinciannya di Kedaton ada 9 TKP, Sukarame (5), dan TkT (5).

Dalam beraksi, komplotan ini tergolong berani. Mereka bahkan membawa senjata api rakitan yang siap digunakan jika aksinya ketahuan. Bahkan saat proses penangkapan, keempat pelaku berusaha menabrak polisi untuk meloloskan diri. Aparat akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki dua pelaku yang berusaha melarikan diri.

Penangkapan tiga tersangka di bawah umur itu bak fenomena gunung es. Di lapangan, jumlah pelaku di bawah umur diperkirakan jauh lebih banyak. Hal ini terbukti dari banyaknya jumlah ungkap kasus yang melibatkan para ABG.

Jajaran Polres Lamtim mengamankan Ri (16), warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhanmaringgai; RA (16), warga Desa Balerejo, Kecamatan Batanghari; serta RE (17), warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung.

Ri diamankan Sabtu (16/9) karena disangka terlibat aksi pemerasan terhadap pengendara truk yang melintas di jalan lintas timur. Kemudian RA diamankan jajaran Polsek Batanghari, Selasa (5/9), karena disangka terlibat aksi pencurian sepeda motor. Sedangkan RE diamankan jajaran Polsek Sekampung, Jumat (10/4), karena disangka terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), fenomena ABG di tengah pusaran kasus kriminalitas juga terjadi. Sabtu (30/9), Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara mengamankan DD (16), seorang pelajar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang akan dimassa warga.

Pelajar kelas II SMA tersebut diamankan petugas lantaran menjadi tersangka kasus pencurian dua tabung gas ukuran tiga kilogram milik korban H. Jauhari, warga Dusun I, Desa Gedungmaripat, Hulusungkai. Sementara dua rekan tersangka, yaitu Fd (14) dan Ew (15), yang juga berstatus pelajar saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Polres Lampura juga menangani kasus dua pelajar yang kedapatan menjambret tas di Pasar Dekon Kotabumi. Tersangka adalah Wa dan IF yang berstatus pelajar SMA. Selain itu, Polsek Abung Timur juga berhasil menangkap tersangka kasus pencurian emas. Satu dari dua tersangka merupakan pelajar SMA yaitu Eg.

Berdasarkan data Polresta Metro, pada Januari-September 2017, tercatat ada tiga tersangka anak di bawah umur yang terlibat kasus curanmor. Belum lagi ditambah seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dan 12 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.

Di bagian lain, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IA Bandarlampung pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Ike Rahmawati menyatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap 295 kasus anak yang berhadapan dengan hukum pada kurun Januari-September 2017.

Kasus kejahatan C3 yakni curas, curat, dan curanmor menempati posisi pertama dalam pendampingan kasus yang dilakukan oleh Bapas. ’’Dari 295 perkara itu, 60 persennya perkara anak berhadapan dengan hukum yang terlibat pencurian dengan pemberatan," ungkap Ike kemarin.

Angka ini diperkirakan naik dibandingkan tahun 2016. Pasalnya, pada 2016, Bapas Kelas IA Bandarlampung mendampingi 307 perkara. Dari 295 kasus itu ada 177 perkara anak yang terlibat kasus pencurian.

Dia menjelaskan, salah satu kasus anak yang cukup mendapat sorotan adalah pencurian kendaraan bermotor yang berakhir dengan pembunuhan korban Bunga Fikalia pada April silam. Bunga tewas bersimbah darah di Natar, Lamsel.

Belakangan diketahui, pelaku tak lain adalah rekannya. Tiga dari lima tersangka masih tergolong anak di bawah umur yakni Ir (17), An (17), dan Sa (17). Ia mengatakan, motif pembegalan yang berujung hilangnya nyawa Bunga lantaran ingin menguasai kendaraan korban.

Dilanjutkannya, faktor ekonomi menjadi alasan yang paling banyak terkuak ketika di persidangan. Faktor lainnya adalah keluarga dan lingkungan yang juga turut berpengaruh. ’’Banyak juga mereka itu melakukan pencurian karena diajak oleh orang dewasa," katanya. (wid/sya)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Edan, Dua Remaja Ini sudah Curi Kendaraan Bermotor 96 Kali


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler