Habisi Dua Korban, Lantas Gantung Diri

Selasa, 01 Juli 2014 – 09:46 WIB

jpnn.com - BANDUNG - Dari analisa hasil laboratorium dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, pihak kepolisian memastikan Acim (34) melakukan pembunuhan terlebih dahulu kepada Maheza Praja Pratama (17) kemudian adiknya, Aura (13), sebelum melakukan aksi gantung diri.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi saat jumpa pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (30/6).

BACA JUGA: Takut Ketahuan Selingkuh, Bayi Dijual Rp 8 Juta

"Dari hasil Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) tersangka A (Acim) melakukan pembunuhan terhadap (Praja) baru kepada A (Aura) dan bunuh diri," katanya.

Mashudi menuturkan diperkirakan Praja dan Aura tewas antara pukul 03.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, kemudian Acim bunuh diri antara pukul 06.30 WIB sampai pukul 07.00 WIB.

BACA JUGA: Tukang Sulap Bobol ATM

"Hasil autopsi (RS Sartika Asih) menyatakan A gantung diri antara pukul 06.30 WIB sampai 07.00 WIB hal tersebut diketahui karena pelaku sempat makan serta merokok terlebih dahulu dan belum sempat dicerna," ucapnya.

Salah satu supir keluarga juga  sempat menggedor pintu rumah dan mendapat jawaban yang diduga dari pelaku.

BACA JUGA: Polisi Balikpapan Amankan Penimbun Solar

"Ada perintah orang tua untuk mengecek anak-anaknya (Praja dan Aura) ternyata ada yang menjawab yaitu pelaku. Kita sudah cocokan dengan waktunya ternyata klop," bebernya.

Meski belum bisa memastikan motif pembunuhan karena Acim tewas dengan cara gantung diri, pihaknya bisa memastikan alasan Acim nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

"Motifnya belum tapi alasan pelaku (Acim) bunuh diri karena kaget. Karena saat pukul 06.00 WIB sampai 06.30 WIB, supir sempat disuruh oleh ibu korban dan menggedor, disitu pelaku sempat menjawab. Jadi diduga kaget akhirnya bunuh diri," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Minggu (22/6) pagi, Maheza Praja Pratama (17), Aura (13) dan Pembantu rumah tangga Acim ditemukan tewas di rumah Jalan Gudang Utara Nomor 18 yang merupakan rumah dinas milik Kasdim BS, Letkol Rudi Martiandi yang kini tengah bertugas di Solo.

Ketiganya ditemukan dibeberapa tempat terpisah yang berada di dalam rumah. Guna kepentingan penyelidikan pihak kepolisian mengirimkan sample darah ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Sample darah tersebut merupakan darah yang berada ditubuh Praja dan darah yang berada ditubuh Acim serta darah yang berada di kain yang ditaruh di tempat cucian, di linggis. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan bercak darah milik siapa.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bebeberpa fakta dan pihak kepolisian menetapkan Acim sebagai pelaku pembunuhan.(bal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Auditor BPK Kukuh Tolak Dakwaan Jaksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler