jpnn.com - BATAM - Perawatan 50 kendaraan operasional anggota DPRD Batam mencapai Rp 1 miliar per tahun. Dana itu dugunakan untuk berbagai biaya perawatan seperti service, penggantian suku cadang, hingga penggantian oli kendaraan.
“Kalau bahan bakarnya di luar tanggungan kami (pemerintah),” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam, Marzuki, seperti dikutip batampos.co.id.
BACA JUGA: UMP Masih Sebatas di Atas Kertas
Anggaran operasional untuk operasional mobil dinas wakil rakyat itu cukuf fantastis mengingat pemerintah tak diwajibkan memberi kendaraan anggota DPRD. Hanya unsur pimpinan saja yang diberikan kendaraan dinas, yakni ketua dan wakil ketua DPRD.
Tapi saat kendaraan rusak, anggaran pun membengkak. Hanya saja, meski biaya perawatan itu besar namin pengadaan jasa perbaikannya tak melalui proses lelang. “Karena sifatnya kasuistik, setiap kendaraan berbeda perawatannya. Kami hanya bekerja sama dengan bengkel,” ungkap Marzuki.
BACA JUGA: Lucu nih, Tahanan Hendak Kabur, Ngendon di Atap, Susah Dirayu
Bila kendaraan operasional masuk bengkel, pengguna langsung yang menandatangani ordernya. “Nomor sasis dicatat, ordernya ditandatangani pengguna, tak boleh diwakilkan,” beber Marzuki.
Karena tingginya dana perawatan mobil operasional wakil rakyat ini, Setwan DPRD Kota Batam mewacanakan untuk menariknya. Tapi, perlu aturan untuk itu. “Aturannya belum ada, masih digodok,” kata Marzuki.
BACA JUGA: Katanya Kerja di Restoran, Eh.. Disuruh Layani Hidung Belang, Untung Datang Bulan
Bila aturannya sudah ada, kemungkinan tunjangan transportasi anggota DPRD disamakan dengan PNS setingkat eselon dua. Dari tunjangan itu, anggota DPRD Batam bisa menyicil sendiri kendaraannya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Agussahiman mengaku akan menghitung, mengkaji dan mendalami solusi operasional anggota DPRD Kota Batam. “Kami kaji mana yang lebih murah. Apakah nantinya menyewa, membeli baru, atau memberikan dana operasional,” katanya.
Bila menyewa lebih murah dibandingkan mengelurkan dana perwatan, hal tersebut yang akan diambil pemerintah. “Tidak menutup kemungkinan membeli kendaraan baru,” ungkap Agussahiman.
Mobil operasional DPRD Kota Batam tak hanya dipergunakan untuk kepentingan pekerjaan namun juga urusan pribadi. Kadang, mobil operasional dipergunakan oleh anggota keluarganya, sedangkan anggota DPRD memilih menggunakan sepeda atau kendaraannya sendiri. Tak sedikit dari kendaraan operasional diganti pelat nomornya dari merah menjadi hitam untuk menghindari pembelian Pertamax.
Karena penggunaan mobil dinas itu dilakukan sembarangan, maka aset milik pemerintah itu cepat rusak, sering masuk bengkel dan mengakibatkan membengkaknya perawatan. Sebelumnya, Toyota Altis yang dipinjam dari Pemko Batam akan ditarik dari 50 anggota DPRD Kota Batam. Dengan ditariknya mobil dinas tersebut, para wakil rakyat harus menggunakan mobil pribadi untuk operasional mereka. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt...Aset Pemko Siantar Rp 1,4 Miliar Masih Dikuasai Mantan Pejabat
Redaktur : Tim Redaksi