"Hingga saat ini, masih banyak pihak yang mencemaskan mengenai masalah ini
BACA JUGA: Mendiknas: Ada 4 Syarat Kelulusan
Sebaiknya tidak perlu cemas, karena bagi para siswa yang tidak lulus, akan diberi kesempatan kembali untuk mengikuti ujian ulang pada mata pelajaran yang tidak lulus atau keseluruhanMenurut M Nuh, keputusan pemerintah untuk tetap melaksanakan kegiatan UN tentunya sudah mengakomodir berbagai aspek yang menjadi perhatian masyarakat
BACA JUGA: Prodi Gagal Terancam Ditutup
Sehingga menurutnya, diharapkan UN tidak akan menjadi suatu hal yang menakutkan."Kami mengharapkan agar para siswa yang akan mengikuti UN dapat memanfaatkan sisa waktu sebaik-baiknya, meskipun stres tidak bsia dihindarkan
BACA JUGA: Prioritas, Program Pendidikan Anak TKI
Kita saja kalau diuji pasti akan stresMaka dari itu, yang paling penting adalah para peserta ujian bisa mengelola potensi psikologis untuk mengelola stres itu, agar dapat melaksanakan UN dengan baik," imbuhnya.Sementara itu, mengenai fatwa Mahkamah Agung (MA) soal kasasi UN, Mendiknas mengatakan bahwa di dalamnya tak ada satu kata pun yang meminta UN distop atau dilarangPemerintah menurutnya, hanya diminta membayar uang perkara, meningkatkan kualitas guru, melengkapi sarana-prasarana dan aspek informasi, sebelum kebijakan baru UN dibuat(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperketat, Simulasi Industri di SMK
Redaktur : Tim Redaksi