jpnn.com - JAKARTA - Anggota Sabhara Polres Jakarta Utara Briptu Irwan beserta tiga sipil diamankan lantaran diduga menggunakan sabu-sabu di Big Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (13/7). Kini Irwan mendekam di Mapolres Jakarta Utara untuk diproses petugas Propam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono membenarkan bahwa Irwan tertangkap lantaran menyalahgunakan sabu-sabu. "Iya betul," singkat Awi saat dikonfirmasi, Kamis (14/7).
BACA JUGA: Pemerkosanya Masih Berkeliaran, SS Terpaksa Tinggalkan Sekolah
Dari informasi yang dihimpun, Irwan mendapatkan sabu-sabu dari seorang pengguna narkoba, inisial AG. Irwan bukan menangkap AG, malah meminta sabu-sabu dan memerasnya.
Saat dikonfirmasi kepada Awi, ia membenarkannya kembali. "Ada dugaan kasus pemerasan terhadap pelaku narkoba. Sekarang yang bersangkutan dan kawan-kawannya sedang diperiksa intensif Polres Jakarta Utara," imbuh Awi. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Polrestabes Beber Tangkapan Judi Selama Piala Eropa
BACA JUGA: Tak Terima Dibilang Loyo, Teman Kencan Dihabisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terang-terangan Jajakan PSK di Dolly, Pria Ini Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi