Hadi Minta Identitas Resco Diungkap

Kamis, 14 Mei 2009 – 21:01 WIB
JAKARTA - Pengembangan kasus dugaan korupsi dengan tersangka anggota DPR RI asal Sulsel, Abdul Hadi Djamal, tengah sedikit tersendatPasalnya, saksi kunci atas nama Resco, sekretaris Jhonny Allen yang menerima dana Rp 1 miliar dari sekretaris Hadi Djamal, Hanan, belum ditemukan.

Sehubungan dengan itu, Hadi Djamal melalui kuasa hukumnya mendesak agar identitas Resco diungkap

BACA JUGA: Kerjasama CIDA, KPK tak Pegang Duit

Selain itu, Jhonny Allen juga diminta memerintahkan Resco untuk memberikan keterangan ke KPK.

"Pemeriksaan terhadap klien kami belum sepenuhnya memberikan gambaran tentang apa yang disebut dengan perbuatan korupsi," ujar kuasa hukum Hadi, Radian Syam SH MH, saat menggelar jumpa pers di kantornya di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (14/5).

Menurut Radian, didampingi tim kuasa hukum Hadi lainnya, Chaidir Arief WD SH, Djudju Purwantoro SH, Azet Hutabarat SH dan Muhammad Zulkarnaen SH, sampai saat ini pihaknya belum menerima gambaran kedudukan dan peran masing-masing pihak yang telah diminta dan memberikan keterangan di KPK
"Siapa perencana (aktor intelektual)? Pelaku dan yang membantu melakukan? Yang menganjurkan? Semua belum terungkap," ujarnya.

Padahal, katanya pula, penentuan peran dan kedudukan masing-masing pihak dalam perkara ini sangat penting

BACA JUGA: Cegah Korupsi, KPK Gandeng CIDA

Agar dengan ditentukannya peran dan kedudukan masing-masing pihak, perkara ini menjadi jelas dan tidak samar-samar serta transparan
Dengan demikian katanya, keadilan dapat ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan Hadi mendapat perlakuan yang adil.

Masih melalui kuasa hukumnya, Hadi menyatakan mendukung semua langkah hukum yang akan diambil KPK untuk mengungkap pihak lain yang terlibat, melalui saksi kunci dari Resco yang merupakan staf dan/atau ajudan Jhonny Alen

BACA JUGA: Komisi Etik KPK Libatkan Pihak Luar

Namun hingga saat ini, katanya, Resco belum dapat ditemukan sehingga belum dapat memberikan keterangan di KPK.

"Ini penting, karena di dalam tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama serta ada sebab musababnya, dan apabila tidak dirangkai perbuatan tersebut dengan sebuah peristiwa yang utuh, maka kami menilai bahwa peristiwa tersebut belum dapat dianggap sempurna," urainya.

Untuk mengungkap identitas Resco, kuasa hukum Hadi berharap pihak terkait, dalam hal ini Sekretariat Jenderal DPR RI dan/atau Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI, untuk membantu KPK memberikan identitas RescoKarena menurutnya, setiap orang yang dapat memasuki gedung DPR RI dengan bebas pasti memiliki kartu identitas(ysd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Kasus, KPK Periksa Periksa 50 Saksi Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler