"Hari ini, KPK memeriksa sekitar 50 saksi kasus dugaan korupsi, antara lain kasus dugaan korupsi PLN Jawa Timur, pengadaan alat kesehatan (alkes) di Departemen Kesehatan, kasus Supiori Papua," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/5).
Pengusutan dugaan korupsi di Depkes itu terkait pengadaan alat kesehatan pada 2003 dan 2007
BACA JUGA: Mantan Menkes Kembalikan Rp700 Juta ke KPK
Pengadaan alkes itu menghabiskan dana sekiitar Rp190 miliarKPK sebelumnya sudah menetapkan tersangka pada kasus pengadaan itu dari rekanan proyek pengadaan alkes, yaitu Gunawan Pranoto (Direktur Utama PT Kimia Farma Trading) dan Rinaldi Yusuf (Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia).
Kasus dugaan korupsi lainnya yang diusut KPK ialah dugaan korupsi sistem aplikasi pelayanan pelanggan PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) Jawa Timur
BACA JUGA: Reporter SCTV Dikeroyok Satpam BI
Atas kasus itu telah ditetapkan tersangka Haryadi Sardano, Mantan General Manager PLN Distribusi Jawa TimurKasus lainnya ialah dugaan korupsi dana APBD 2006-2008 di Kabupaten Supiori, Papua
BACA JUGA: JK Dialog dengan 350 Ulama Tapal Kuda
KPK sudah menetapkan dua tersangka yaitu Bupati Supiori Jules F Warikar dan Direktur PT MMJ SuryadiDiduga negara dirugikan sekitar Rp40 miliar.(fuz/gus/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanpa Dokumen Asli, Kasus BLBI Terancam
Redaktur : Tim Redaksi