BACA JUGA: Cegah Korupsi, KPK Gandeng CIDA
KPK hanya menerima program dan mengawasi penggunaan anggaran dari donor tersebut“Hari ini, KPK melakukan penandatangan kerjasama antara KPK dengan CIDA, sebagai salah satu optimalisasi pemberantasan korupsi
BACA JUGA: Komisi Etik KPK Libatkan Pihak Luar
Bantuan ini sengaja diarahkan ke Indonesia bagian TimurBACA JUGA: Tiga Kasus, KPK Periksa Periksa 50 Saksi Korupsi
Daerah lain ya nanti kalau ada donor yang lainKPK tidak menerima uang, kita hanya menerima kegiatan dan memonitor sejauh mana pelaksanaan kegiatanPengeluarannya seluruh terkontrol, meski KPK tidak pegang uang,” papar M Jasin, wakil ketua KPK Bidang Pencegahan kepada pers di Lt 3 Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.Poin kerjasama lainnya, lanjut Jasin, pihak Canada tidak diperbolehkan bersentuhan dengan Pemda tanpa seizin KPK“Disana mereka konsen melakukan perbaikan sistem perizinan barang dan jasa, karena korupsi di Indonesia masih di dominasi oleh pengadaan barang dan jasaNanti 'kan ada hasil dari program ini, misalnya biaya dan waktunya jelas, tata pemerintahan menjadi baik, sumber daya pemerintah diperbaiki disesuaikan dengan ahlinya.”
Apa yang dilakukan KPK secara kongkrit dari kerjasama ini? “KPK akan mengidentifikasi apa yang dilakukan, pilot project, misal di Gorontalo atau Makasar, setelah itu kita memilih dan mendatangi ke pemerintah yang bersangkutanKalau mereka tertarik kita akan masuk dengan menggulirkan program dengan perencanaan, misalnya tentang program satu atap, tentang sistem anggaranIntinya daerah itu berkeinginan untuk memerangi korupsi, kasus korupsi berkurang, pejabat tidak korup, kesejahteraan pegawai meningkatNanti kerjasama ini akan dievaluasi secara periodik, idealnya setengah tahunan,” pungkasnya.(fuz/gus/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Menkes Kembalikan Rp700 Juta ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi