"Sesuai protap (prosedur tetap), kalau ada pelanggaran kode etik, tim khusus untuk penanganan sebuah dugaan kasus yang bekerja
BACA JUGA: Tiga Kasus, KPK Periksa Periksa 50 Saksi Korupsi
Tapi pengawasan internal memang sudah ada," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada pers di KPK, Kamis (14/5).Menurut Johan, sesuai prosedurnya, hasil kajian dari tim khusus kode etik itu akan disampaikan kepada pimpinan KPK
Independenkah? "Kan komisi etik itu akan melibatkan pihak luar," pungkasnya.
Seperti diketahui, persoalan kode etik ini mencuat setelah adanya kasus yang diduga membelit ketua KPK nonaktif Antasari Azhar
BACA JUGA: Mantan Menkes Kembalikan Rp700 Juta ke KPK
Salah satunya, adalah hobi etua KPK tersebut bermain golf yang dinilai sudah melanggar kode etikBACA JUGA: Reporter SCTV Dikeroyok Satpam BI
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Dialog dengan 350 Ulama Tapal Kuda
Redaktur : Tim Redaksi