BACA JUGA: Bola Panas Kriminalisasi Dilempar ke Antasari
"Semuanya tidak benar," ujar jenderal bintang dua itu.Hal ini ditegaskan Hadiatmoko, demi menampik pernyataan Wiliardi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/11) kemarin
BACA JUGA: PNS IVc Harus Siap Dimutasi ke Pelosok Negeri
Ia mengaku diiming-imingi dibebaskan dari pidana pembunuhan, jika menurut agar mengkondisikan keterangannya dalam berkas pemeriksaan itu sesuai keinginan Hadiatmoko.Sementara, untuk membenarkan sanggahannya ini, Hadiatmoko pun mengaku siap diperiksa majelis hakim untuk mengklarifikasi tudingan Wiliardi
Sementara itu, untuk membuktikan tidak adanya tekanan dalam pemeriksaan itu, pihak penyidik Polri pun menayangkan cuplikan rekaman pemeriksaan Wiliardi di Mabes Polri
BACA JUGA: Menpan Segera Selesaikan Dua PP Pelayanan Publik
Dalam cuplikan singkat itu, tampak Wiliardi menjawab pertanyaan penyidik dalam keadaan santai.Namun wartawan melihat rekaman itu masih belum mampu menjawab, karena tak ditampilkan secara utuhBahkan tanpa ada penjelasan dari Humas Polri yang menayangkan rekaman itu"Tidak ada tekanan itu," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Nanan Soekarna berulang-ulang.
Sementara terkait tudingan pelanggaran dalam proses awal pemeriksaan, Kadiv Humas pun memberikan bantahan tambahanDijelaskannya, tiga hari pertama pemeriksaan itu sesungguhnya belum termasuk dalam penyidikan, melainkan baru pemeriksaan internal Polri"Itu belum berkaitan dengan masalah penyidikItu masalah Propam, karena tersanggka anggota Polri," ujarnya.
Ini dikatakan Nanan untuk menjawab tudingan pihak Wiliardi, yang mengaku merasa haknya sebagai tersangka dilanggar dalam tiga hari awal pemeriksaan ituAntara lain yang sempat disebutkan Wiliardi adalah ia tak diperkenankan dijenguk keluarga, ditekan pimpinan Polri, hingga tak didampingi kuasa hukum(zul/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Setuju Beli Listrik Swasta
Redaktur : Tim Redaksi