PLN Setuju Beli Listrik Swasta

Rabu, 11 November 2009 – 18:13 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Fahmi Mochtar, menyetujui kebijakan pemerintah terkait pembelian daya dari pembangkit listrik yang dimiliki swastaFahmi bahkan mengaku sudah mengirimkan surat ke unit PLN di seluruh Indonesia, agar membeli kelebihan daya dari pembangkit yang dimiliki swasta.

"Aturan soal harga juga sudah ditetapkan," ujarnya di Kantor Pusat PLN, di Jakarta, Rabu (11/11)

BACA JUGA: Wisnu Jelaskan Hubungan dengan Anggodo

Sayangnya, Fahmi tidak menyebut berapa harga yang ditetapkan tersebut
"Saya tidak hafal angka pastinya," sambungnya.

Fahmi menegaskan, PLN membeli sesuai dengan kebijakan pemerintah, yakni zero profit

BACA JUGA: Gelar Perkara Kada Libatkan Mendagri

Dalam arti PLN tak boleh mengambil keuntungan dari pembelian kelebihan daya tersebut
Kebijakan itu, kata Fahmi pula, murni untuk mengatasi kekurangan daya di beberapa daerah di tanah air

BACA JUGA: 12 RUU Pemekaran Penuhi Syarat Administrasi

Kebijakan pembelian daya milik swasta itu berlaku mulai hari ini, atau sejak surat ditandatangani.

Sebelumnya, Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto, menyampaikan bahwa swasta didorong untuk membangun pembangkit listrik sendiri, agar persoalan krisis listrik di tanah air bisa diatasiPerusahaan yang didorong membangun pembangkit sendiri misalnya adalah perusahaan tambang minyak, gas dan batubara, serta industri lain termasuk industri kimia hingga perkebunan kelapa sawit.

Jika terealisasi menurutnya, dari perusahaan sawit di seluruh Indonesia saja, ditargetkan bisa mendapat tambahan daya 800 MWItu belum termasuk dari industri lain(eff/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Heran Pemberhentian Wako-Wawako Lamban


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler