Hadir di KPK, Mangkir di Bareskrim

Ary Muladi Mulai Bertingkah

Senin, 16 November 2009 – 12:41 WIB
JAKARTA- Ary Muladi memastikan tidak bisa hadir di pemeriksaan penyidik Bareskrim, Mabes PolriSaksi kunci dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK itu memilih hadir menjadi saksi sekaligus meminta perlindungan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

BACA JUGA: Ratio Elektrifikasi Masih Rendah



Hal itu dikatakan Tim Kuasa Hukum Ari Muladi, C
Suhadi, di Bareskrim, sekitar pukul 11.00 Wib Senin (16/11)

BACA JUGA: Dinkes Jabar Ogah Disalahkan

"Ada sesuatu yang harus kami selesaikan hari ini," ujarnya.

Dikatakan, ketidakhadiran Ary Muladi juga untuk persiapan menjawab pertanyaan dari penyidik
Ini lantaran ada tambahan lima pasal sangkaan yang dikenakan peda Ary Muladi.

"Salah satunya UU korupsi dan pidana lainnya," tambahnya usai melayangkan surat pemberitahuan penundaan pemeriksaan kliennya pada penyidik.

Dari penundaan ini, Ary, direncanakan hadir di Bareskrim Selasa (17/11)

BACA JUGA: Hari ini, Ari Muladi Diperiksa Polisi

"Besok pagi, jam delapan," tambahnya.(zul/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Langsung Tanya Kondisi Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler