jpnn.com, PAREPARE - Bea Cukai Parepare menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare pada Kamis (18/7).
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Parepare, Muhammad Daud M mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
BACA JUGA: GIIAS 2024 Manfaatkan Fasilitas TPPB, Bea Cukai: Ini Wujud Dukungan Pemerintah
Mulai dari barang bukti tindak pidana umum, berupa minuman keras dan narkotika hingga barang bukti tindak pidana khusus, yakni barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT).
Daud mengatakan kehadiran Bea Cukai Parepare dalam kegiatan tersebut merupakan perwujudan sinergi instansinya bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan institusi lainnya.
BACA JUGA: Bea Cukai-Kejati Bersinergi, Tingkatkan Pengawasan di Banten dan Parepare
Hal ini mendukung Bea Cukai Parepare dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.
“Hadirnya Bea Cukai Parepare pada kegiatan pemusnahan diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi di bidang penegakan hukum,” ujar Daud. (mrk/jpnn)
BACA JUGA: Bea Cukai Blitar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Ratusan Juta, Ini Perinciannya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi