Hadiri Penandatanganan Perjanjian, Menaker Ida: Saya Selalu Semangat

Senin, 12 Desember 2022 – 18:15 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Manajemen PT Pos Indonesia dengan SPPI Foto: dok Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Manajemen PT Pos Indonesia dengan Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) dan Serikat Pekerja Indonesia Kuat Bermartabat (SPPI–KB), Senin (12/12) di Jakarta.

Adapun perjanjian itu ditandatangani oleh Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rocmad Djoemadi, Ketua SPPI, Iwan Suryanegara, dan Ketua SPPI–KB, Akhmad Komarudin.

BACA JUGA: Kemnaker Raih 2 Penghargaan di Ajang TMA 2022

Menaker Ida mengungkapkan kebahagiaannya setiap menyaksikan PKB antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja/buruhnya.

Dia mengaku sangat senang saat datang pada acara penandatangan PKB, kendati dilaksakan di perusahaan BUMN ataupun swasta.

BACA JUGA: Genjot Penyaluran BSU, Kemnaker Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos

"Saya selalu semangat karena saya menyaksikan orang lagi berbahagia karena bertemu kepentinganya dalam sebuah perjanjian kerja bersama," kata Menaker.

Menaker mengatakan, PKB yang baru saja ditandatangani itu memuat aturan yang menjadi kepastian hukum bagi manajemen perusahaan dan serikat pekerja/buruh.

BACA JUGA: Kemnaker Apresiasi Perusahaan yang Beri Hak Karyawan yang Terkena PHK

Dia meminta kedua belah pihak agar berkoitmen dalam menjalankan aturan tersebut.

"Penandatangan PKB oleh pimpinan perusahaan dan ketua serikat pekerja yang tadi telah kita saksikan bukanlah bagian akhir dari pembuatan PKB, karena masih ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak," ucapnya.

Dia berpesan kepada kedua belah pihak agar apabila di kemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau penafsiran terkait pelaksanaan PKB.

Dia mengingatkan selalu mengedepankan dan mengutamakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan dan mengutamakan win-win solution dibanding kepentingan kelompok semata.

"Jangan pernah melibatkan siapa pun yang tidak berkepentingan, tidak berwenang dan kompeten dalam menyelesaikan permasalahan, karena tentunya pihak luar akan hanya menambah permasalahan menjadi pelik," ucap Menaker Ida. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 33 Gubernur Sudah Tetapkan UMP 2023, Kemnaker Sampaikan Apresiasi


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler