Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron Mengaku Santai

Selasa, 14 Mei 2024 – 12:09 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menghadiri persidangan etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas), Selasa (14/5).

Dia diduga menyalahgunakan wewenang lantaran meminta pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengurus mutasi atau pemindahan anak dari kerabatnya ke Malang, Jawa Timur.

BACA JUGA: Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya

Ghufron menyatakan dirinya siap menghadapi persidangan dugaan pelanggaran etik. Meski begitu, dia enggan menyebut secara detail soal persiapan yang dilakukannya sebelum hadir di ruang sidang.

“Mempersiapkan dengan baik-baik,” kata Ghufron di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik

“Persiapannya mulai pagi sudah bangun pagi, sarapan, baca doa,” tambah dia.

Di sisi lain, Ghufron mengungkapkan alasannya tidak menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik pada Kamis (2/5) lalu.

BACA JUGA: Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan

Saat itu, Ghufron tengah menguji Peraturan Dewas (Perdewas) nomor 3 dan 4 tahun 2021 ke Mahkamah Agung (MA).

Diketahui, pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu menguji Perdewas ke MA karena peraturan tersebut yang menjadi dasar Dewas melanjutkan perkara dugaan etik Ghufron.

“Pertama di pasal 55 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa jika suatu norma sedang diuji, maka turunan norma tersebut kalau sedang diuji juga di MA maka harus ditunda,” kata Ghufron.

Ghufron menyebut laporan dugaan pelanggaran etik terhadapnya sudah kedaluwarsa, sehingga Perdewas nomor 3 dan 4 tahun 2021 patut dipertanyakan.

Alasan lain meminta sidang dugaan pelanggaran etik ditunda, kata Ghufron, karena dirinya sedang menggugat Dewas ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Seandainya putusan di PTUN dan putusan di Dewas kemudian berbeda, atas dua hal tersebut, saya tadi menyampaikan permohonan penundaan, bukan saya tidak hadir, tetapi memang sengaja untuk meminta penundaan,” tutur Ghufron. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler