Hadirkan 25 Saksi dari KPU Daerah

Senin, 11 Agustus 2014 – 07:40 WIB
Sidang di MK. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum bersiap-siap untuk menghadapi sidanG perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014 untuk ketiga kalinya di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Rencananya, penyelenggara pemilu tersebut akan menghadirkan 25 saksi. Komisioner KPU Arief Budiman menuturkan, puluhan saksi itu berasal dari KPU daerah yang dipermasalahkan pemohon. "Kami sudah rinci semuanya," ujarnya, kemarin.
      
Soal apa saja yang akan disampsikan saksi, KPU menargetkan akan memberikan fakta dan data yang sesuai kejadian dalam lapangan. "Semuanya akan dibeberkan seperti kejadian saat pilpres 2014 atau saat pemungutan suara," paparnya.
      
Selain itu, saat ini KPU melanjutkan untuk pembukaan kotak suara. Sebab, masih ada sejumlah daerah yang sempat terhenti pembukaan kotak sauranya. Seperti, Jember.

BACA JUGA: Hari Ini Pihak Jokowi-JK Sampaikan Bantahan di MK

"Dulu pembukaan kotak saura di beberapa daerah ada yang berhenti, kalau Jember karena panwaslu menarik diri. Hal ini karena saat itu masih ada perbedaan pendapat soal pembukaan kotak suara," ujarnya. (dod/idr/kim)

BACA JUGA: Kemenag Ingatkan Penghulu Tak Terima Uang Nikah

BACA JUGA: Hadapi Sidang Tuntutan, Atut Waswas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayoritas Masyarakat Percaya Pilpres 2014 Jujur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler