jpnn.com, SURABAYA - Selalu saja ada cara bagi penjahat untuk berkelit dari polisi.
Bahkan, barang yang sudah jelas-jelas disebut sabu-sabu diakui sebagai gula pasir.
BACA JUGA: Gak Kapok Ya? Lima Bulan Rehab, Keluar Narkoba Lagi
Siasat konyol itu yang dilakukan Robert Puji Saputro dan Helmi Fauzi Lubis.
Dua pemuda tersebut ditangkap Polsek Tambaksari, Surabaya. Saat itu polisi sedang melakukan penyekatan di Jalan Gembong.
BACA JUGA: Perempuan Pengguna Narkoba Didominasi Pelajar, Takut Disebut Cupu
Polisi mencurigai gerak-gerik anak pemuda berumur 25 dan 26 tahun tersebut.
Robert dan Helmi sempat berusaha putar balik saat mengetahui ada razia. Apes, upaya itu bisa digagalkan petugas yang berpakaian preman.
BACA JUGA: Penumpang Misterius Tinggalkan Celana Dalam Isi Narkoba di Pesawat
Keduanya langsung diperiksa. Seluruh kantong digeledah. Termasuk rokok yang disimpan di saku depan baju milik Robert.
Nah, di situlah polisi menemukan plastik kecil berisi bubuk kristal putih. Keringat dingin langsung bercucuran di dahi dua pemuda tersebut.
''Anu.., Pak, anu... Itu gula pasir, disuruh beli ibu tadi," ujar Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Faridha Aryani menirukan pengakuan tersangka.
Tentu saja polisi tidak percaya. Mana ada beli gula pasir hanya seberat 0,45 gram? Keduanya lantas digiring menuju Mapolsek Tambaksari.
''Dari situ, mereka baru berkata yang sebenarnya,'' ungkap perwira dengan dua balok di pundak tersebut.
Robert dan Helmi mengakui bahwa serbuk itu merupakan sabu-sabu. Mereka baru saja membelinya dari salah seorang kenalannya.
Polisi pun mengembangkan perkara tersebut. ''Masih belum mengaku mereka dapat di mana, akan coba kami dalami lagi,'' tegasnya. (bin/c20/fal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Teguh Konsumsi Ganja agar Fit saat Setir Mobil
Redaktur & Reporter : Natalia