jpnn.com - jpnn.com - Polisi terpaksa menembak mobil minibus, di Kecamatan Bontonompo, Gowa, Sulsel. Kaca depan mobil pecah dan ada lubang bekas tembakan di kaca belakangnya.
Belakangan diketahui mobil itu adalah milik Oktavianus. Dia adalah seorang anggota polisi.
BACA JUGA: Tangan Suami Diborgol, Istri Sedih, Menangis
Mobil ini disewakan ke rekannya. Kemudian rekannya itu, menyewakan mobil tersebut ke komplotan pencuri sepeda motor.
Anggota Timsus Polda Sulsel, Bripka Ismail menceritakan, kasus ini bermula saat polisi mendapat informasi sekelompok pemuda sering kali datang membawa motor, dan menjual di sekitaran Kabupaten Jeneponto. Pihaknya lalu mendatangi lokasi itu.
BACA JUGA: Pocong Menyusul Kakaknya di Tahanan
"Saat itu timsus ikuti sesuai dengan ciri-ciri yang telah diinformasikan masyarakat," kata Ismail.
Komplotan pencuri sepeda motor itu diketahui bernama Kaharuddin, Firman (29), dan Heri (30).
BACA JUGA: Ulil Amri Tega Bakar Rumah Kakak Sendiri
Seorang di antaranya terlihat menggunakan mobil Oiktavianus mengangkut sepeda motor itu.
Saat hendak ditangkap, mereka lalu melarikan diri. Beberapa di antaranya terlihat menggunakan senjata api.
"Kami terpaksa menembak bagian belakang mobil itu sebanyak dua kali," jelas dia.
Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma mengatakan, komplotan ini mencuri sepeda motor di sejumlah kampus di Makassar.
Mereka mencuri dengan menggunakan kunci rakitan. "Kalau tidak bisa menyala dikasi naik di mobil," ungkap Erwin
Sindikat pencurian itu merekrut anggota dari orang terdekat atau orang yang bisa dipercayainya. Dan mereka mengambil motor lalu dijual dengan harga Rp4 juta.
"Dalam 2x24 jam kami minta mereka menyerahkan diri. Karena identitas mereka sudah di ketahui," jelas dia.
Oktavianus yang dikonfirmasi mengakui mobil itu adalah miliknya. Menurutnya, mobil itu disewakan ke seorang rekannya.
Kemudian, tanpa sepengetahuan dia, mobil itu disewakan ke orang lain.(mg19/eka)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernah Huni Penjara, Malah Nyolong Motor Lagi
Redaktur & Reporter : Soetomo