jpnn.com - jpnn.com - Sempat merasakan hidup dalam penjara pada 2015 lalu ternyata tak membuat IN jera.
Residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu harus kembali menjadi penghuni hotel prodeo.
BACA JUGA: Melawan Saat Ditangkap, Curanmor Tewas Ditembak Polisi
IN kembali ditangkap setelah mencuri sepeda motor KT 47773 JL milik warga Jalan Gajah Mada yang sedang bermain biliar di Jalan Cenderawasih, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Sabtu (11/2) lalu.
Kala itu, aksi IN terekam kamera CCTV pemilik rumah biliar sehingga memudahkan pihak kepolisian membongkar kasus itu.
BACA JUGA: Baru Mau Nyuri, Eh Ketahuan Tuan Rumah
Dari hasil rekaman kamera CCTV, IN sempat memindahkan motor korban sebanyak tiga kali agar tidak dicurigai.
Selain itu, pemilik rumah biliar pun melihat IN untuk bermain biliar.
BACA JUGA: Pelaku Curanmor Bawa Jimat Tertindih Motor, Remuuuk
Mengetahui hal itu, pemilik rumah biliar pun melapor ke pihak kepolisian.
IN pun dengan mudah diciduk.
Dari keterangan pelaku kepada polisi, motor sempat disembunyikannya di pinggir jalan, tidak jauh dari rumah biliar atau tepatnya di depan SDN 025 di Jalan Slamet Riyadi.
Untuk memuluskan aksinya mencuri sepeda motor, IN sempat berpamitan dengan orang yang kebetulan ada di parkiran meskipun tidak dikenalnya.
“Setelah setengah jam main biliar dan berencana pulang, pas tiba di parkiran motor sudak tidak ada. Korban cari di sekitar parkiran juga tidak ditemukan,” ujar Perwira Urusan Humas Polres Tarakan Iptu Irianto Zebua, Selasa (14/2). (mrs/fen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Pelajar Curi 7 Motor, Cita-Cita Kalian Apa, Tong?
Redaktur & Reporter : Ragil