jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menyatakan, dirinya tidak akan menyulitkan penyidikan kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014. Politikus yang lebih dikenal dengan sapaan Haji Lulung menegaskan, kesediannya diperiksa sebagai saksi hingga dua kali dalam kasus itu justru demi memudahkan proses penyidikan.
Lulung menyatakan, jika dirinya memang dianggap bersalah maka sebaiknya langsung ditahan. Ia tak mau menjalani pemeriksaan berulang-ulang.
BACA JUGA: Telat Kasih DPA, SKPD Terancam Sanksi Berat
"Kalau saya salah, saya ogah menyulitkan pemeriksa. Ogah dua kali, tiga kali dipanggil (jika memang bersalah, red," kata Lulung di gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (5/5).
Politikus PPP meyakini dirnya bersih dalam kasus korupsu UPS. Namun, ia mengaku siap menanggung risiko jika memang dianggap bersalah. "Kalau saya salah, tahan saya," ucap Lulung yang ketika pengadaan UPS menjabat sebagai koordinator Komisi E DPRD DKI itu.
BACA JUGA: Bareskrim Sasar Kasus UPS, Ini Pesan Lulung ke Sesama Anggota DPRD
Saat ini Lulung masih berstatus sebagai saksi dalam kasus UPS. Dia menyatakan, akan membantu pengusutan kasus itu. Kepada polisi, Lulung mengaku akan memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya.
"Saya concern terhadap pengungkapan persoalan ini dan membantu sepenuhnya sesuai apa yang dibutuhkan, menjelaskan apa yang saya tahu, yang saya rasakan. Saya tidak akan menyampaikan yang tidak saya tahu," tandasnya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Lulung Ngaku tak Kenal Tersangka Kasus UPS, Masa Sih?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lulung: Emang Saya Psikopat?
Redaktur : Tim Redaksi