Haji Uma Minta Jokowi Mengevaluasi Menteri Agama

Jumat, 25 Februari 2022 – 20:37 WIB
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma (ANTARA/HO/Dok.pribadi)

jpnn.com, BANDA ACEH - Anggota DPD Sudirman meminta masyarakat Indonesia khususnya di Aceh bersikap tenang menyikapi pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pengeras suara azan di masjid yang telah menimbulkan kontroversial, sembari menunggu sikap dan keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait masalah itu. 

“Kami berharap masyarakat khususnya di Aceh bersikap tenang sembari menunggu sikap dan keputusan Presiden Joko Widodo terkait masalah ini," kata Sudirman di Banda Aceh, Jumat.

BACA JUGA: Mewakili Masyarakat Sumbar, Andre Rosiade Mengajukan Permintaan kepada Menag Yaqut

Dia mengatakan terkait kontroversi yang dilakukan oleh menteri agama telah menimbulkan keresahan dan resistensi umat muslim kepada pemerintah, khususnya Kementerian Agama.

Oleh karena itu, senator dari Aceh ini meminta Presiden Jokowi mengevaluasi dan mengganti Menag untuk mencegah meluasnya tingkat resistensi umat muslim di Indonesia. 

BACA JUGA: Elite PPP Ini Menganggap Menag Yaqut Memancing Kegaduhan

“Kami minta masyarakat tenang dan tidak mudah terprovokasi terkait masalah ini. Kita tunggu sikap dan tindak lanjut presiden terkait masalah ini," ujar senator yang akrab di sapa Haji Uma itu.

Seharusnya, kata dia, Menteri Yaqut lebih baik mengundurkan diri dari jabatannya karena telah menimbulkan kekisruhan serta keresahan di kalangan umat Islam Indonesia akibat pernyataan kontroversial soal perbandingan suara azan tersebut.

BACA JUGA: Menteri Agama & Anjing Menggonggong

"Saya menyarankan Yaqut Cholil Qoumas lebih baik mundur dari jabatannya sebagai menteri agama. Ini akan lebih terhormat daripada nanti diberhentikan secara tidak hormat," ungkap Haji Uma.

Dalam kapasitas sebagai Menteri Agama, kata dia, Gus Yaqut telah menyimpang sangat jauh dari harapan atau ekspektasi umat beragama di Indonesia.

Belum selesai polemik aturan kontroversialnya terkait penggunaan pengeras suara di masjid dan musala yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022, kini malah kembali muncul pernyataan kontroversial lagi, dan dinilai telah mengusik kenyamanan umat Islam Indonesia.

"Saya berharap dan meminta kepada Presiden Joko Widodo melakukan untuk segera mengevalusi dan mengganti Menteri Agama RI," pungkas Haji Uma. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler