Hak Angket Sebagai Upaya DPR Melemahkan KPK

Jumat, 21 April 2017 – 11:57 WIB
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wacana hak angket Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat untuk membongkar rekaman berita acara pemeriksaan Miryam Haryani dinilai sebagai upaya DPR melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Beberapa upaya sebelumnya seperti Nota keberatan terhadap pencekalan Ketua DPR Setya Novanto dan upaya revisi Undang-undang KPK juga sempat diusahakan.

"Walau semuanya itu akhirnya raib dengan sendirinya," kata Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus, Jumat (21/4).

BACA JUGA: Fahri Hamzah Ingatkan KPK soal Berani Jujur Itu Hebat

Dia mengatakan, meski hak angket merupakan hak yang melekat pada DPR tak berarti bermakna bisa digunakan untuk tujuan apa saja.

"Penggunaan hak angket harus terapi dalam koridor DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat," tegasnya.

BACA JUGA: Usulan Hak Angket Komisi III Dikecam

Dia mengingatkan, ada kelompok rakyat yang tak pernah boleh diabaikan begitu
saja dalam proses pembuatan kebijakan apa pun oleh DPR.

Beberapa hak angket yang diusulkan Komisi III DPR mulai dari kasus ahok (Basuki Tjahaja Purnama) nampaknya hanya memperlihatkan bagaimana DPR mendegradasi hak angkeg untuk melindungi kepentingan mereka sendiri," paparnya.

BACA JUGA: Begini Sikap Peneliti Formappi Terkait Kericuhan di DPD

Dia melihat upaya KPK memberantas korupsi bukannya didukung oleh DPR. Tetapi, tegas dia, justru disikapi dengan memperlihatkan kekuasaan DPR terhadap KPK.

Menurutnya, sudah seharusnya Komisi III fokus dengan pekerjaan pokoknya membuat Undang-undang.

"Mereka sejauh ini masih menunggu RUU KUHP yang berulang-ulang diperpanjang proses pembahasannya," ujar Lucius.

Dia mengatakan, pengawasan kepada pemerintah juga harus dilakukan secara objektif, bukan hanya untuk apa yang terkait kepentingan mereka saja.

Hak angket harus muncul dalam konteks pengawasan terhadap kebijakan pemerintah bukan penegasan hukum KPK. "Komisi III adalah wakil rakyat dan bukan alat partai semata apalagi alat koruptor untuk menghindar dari KPK," pungkas Lucius.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: Kemenangan OSO Memang Jadi Titik Tuju


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler