Hakim Agung Harus Bermoral

Senin, 15 Februari 2010 – 16:33 WIB
JAKARTA - Terkait proses fit and proper test calon Hakim Agung, anggota Komisi III DPR RI, KH Buchori menyatakan, pentingnya penyeleksian dilakukan dengan mengacu pada moralitas para calonBuchori, di sela-sela kegiatan fit and proper test itu, Senin (15/2), di Jakarta, mengatakan bahwa integritas moral sangat penting, mengingat Hakim Agung mengemban tugas sebagai aktor penegak hukum yang memiliki andil cukup besar dalam menegakkan supremasi hukum (rule of law).

"Hakim merupakan penjaga gawang terakhir benteng keadilan dari proses penegakan hukum," kata Buchori.

Buchori menambahkan, lantaran konsepsi negara hukum menempatkan kekuasaan kehakiman sebagai kekuasaan yang merdeka atau "independent judiciary", maka Komisi III mesti berjuang lebih keras untuk menghasilkan hakim-hakim agung yang progresif dan memiliki integritas moral yang tangguh

BACA JUGA: Usulan Presiden Harus Dibatasi UU

"Karena dari seluruh calon yang ada, masih pada tataran norma dan teori saja, meski semua memiliki visi yang bagus
Tinggal bagaimana prakteknya nanti," tambahnya.

Buchori juga menegaskan, penyeleksian hakim agung tersebut harus murni berdasarkan kapabilitas para calon, bukan lantaran kepentingan tertentu

BACA JUGA: DPR Mulai Uji Kelayakan Calon Hakim Agung

Seperti diberitakan sebelumnya, mulai hari ini hingga Kamis (18/2) nanti, sebanyak 21 nama calon Hakim Agung, akan menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.

Mereka sebagian besar adalah hakim karir, antara lain yaitu H Yulius SH, Sutoyo SH MH, Brigjen TNI Drs Burhan Dahlan SH, Moeniro SH, Soltoni Mohdally SH MH, Madya Suhardja SH MHum, H Sjam Amansjah SH MH, Nommy HT Siahaan SH MH, serta Soemarno SH MHum
Hakim karir lainnya dalam daftar itu adalah Abdul Wahid SH MH, Dr H Supandi SH MHum, H Achmad Yamanie SH MH, Purnawati SH MH, Muhammad Saleh SH MH, serta Fransiscus Loppy SH MBA MHum

BACA JUGA: Foke Mengeluh Kekurangan Dana

Namun selain mereka, ada pula enam orang hakim non-karir, yakni Kol CHk Natsri Anshari SH LLM, Dr Wijayanto Setiawan SH Mhum, Prof Dr Surya Jaya SH MH, Dr Salman Luthan SH MH, Prof Dr Basuki Rekso Wibowo SH MS, serta Prof Dr Yohanes Sogar Simamora SH MHum(lev/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wartawan Tolak Permen Konten Multimedia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler