"Saya akui, kinerja Mahkamah Agung saat ini memang menurunTapi penurunan kinerja tersebut bukan disebabkan karena MA saat ini dipimpin oleh Bagir Manan, namun disebabkan antara lain sebagai akibat masuknya para hakim agung yang pintar main duit dan ditambah lagi dengan adanya dorongan para akademisi untuk jadi Hakim Agung," kata Adnan Buyung Nasution di press room DPR, Jakarta, Jumat (10/10).
Saat ini, lanjutnya, para hakim agung di MA tidak lagi dapat melaksanakan tugas-tugasnya sebagai hakim karena MA dalam status demisioner lantaran adanya desakan agar para hakim agung harus pensiun pada usia 65 tahun.
Menurut Buyung, di banyak negara demokrasi seperti Amerika dan Australia, jabatan hakim agung itu seumur hidup
BACA JUGA: KPK Minta Semua Kasus BLBI Diekspose
"Di Indonesia setidaknya hingga usia 70 tahunlah baru hakim agung itu pensiunDia menjamin, andai pun Bagir Manan diganti hari ini, keputusan tersebut tidak akan mampu memperbaiki kinerja MA karena diantara hakim agung yang saat ini masih bertugas tidak satupun yang punya kemampuan dalam memimpin sidang karena belum mempunyai pengalaman yang memadai
BACA JUGA: Polri Ikut Amankan Kebijakan Krisis
Apalagi para hakim agung dengan latar belakang akademisiSelain itu, lanjutnya, peran-ganda yang dilakukan oleh para anggota DPR disatu sisi sebagai pejabat negara juga berpraktek sebagai pengacara pun punya andil besar terhadap menurunnya kinerja MA.
"Mereka punya dua kartu nama
BACA JUGA: Abdillah Ajukan Banding
Untuk bisa ketemu dengan para hakim agung, mereka menggunakan kartu nama anggota DPRSetelah ketemu, ternyata mereka membicarakan kepentingan orang yang tengah dibelanya," kata Adnan Buyung Nasution.Adnan Buyung pun menyesalkan sikap pers yang kurang adil karena terlalu mencaci-maki Bagir Manan"Saya benar-benar merasakan ketidak-adilan dan kecewa atas pemberitaan sebuah suratkabar di Jakarta yang memberitakan bahwa jabatan yang saat ini masih dipegang Bagir Manan adalah illegal," kata Buyung.
Bahkan dia menuding sumber berita sebagai orang yang sama sekali tidak mengerti hukum serta memandang Bagir Manan dengan sebuah kebencian yang tidak beralasan"Bodoh sekali orang itu," tegas Buyung.
Ditempat yang sama, Ketua Fraksi PPP DPR Lukman Hakim Saefuddin sependapat dengan Adnan Buyung Nasution bahwa kinerja MA di bawah kepemimpinan Bagir Manan jauh dari harapanNamun dia menolak jabatan hakim agung jadi seumur hidup.
"Pembatasan usia untuk semua jabatan harus diberlakukan untuk mengantisipasi absoluditas kekuasaanApalagi untuk jabatan hakim agung yang kinerjanya kian merosot saat ini," kata Lukman.
Menurut Lukman, tidak ada prestasi luar biasa yang diperlihatkan oleh hakim agungYang terjadi justru sebaliknya, penumpukan perkara kian banyak dan hal tersebut memang tidak akan mampu diselesaikan oleh para hakim agung yang saat ini ada MA.
Dia juga cemas terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi yang telah mencabut kewenangan Komisi Yudisial sebagai pengawas para hakim.
"Untuk itu, pemerintah harus segera membentuk Majelis Kehormatan yang anggotanya berasal dari Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi untuk mengawasi kerja para hakim agung," desak Lukman.
Selain itu, PPP juga menyarankan agar reformasi di sektor yudikatif tidak hanya di fokuskan ke MA melalui UU"Reformasi harus dilakukan terhadap tiga institusi yudikatif masing-masing Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial agar sinkronisasi bisa terlaksana."
Terkait dengan kontroversi usia pensiun hakim agung, praktisi hukum Farhat Abbas lebih memilih untuk menggunakan standar kesehatan"Para hakim agung harus melakukan pemeriksaan kesehatan berkala karena beban tugasnya sangat berat."
Dia juga ikut menyesali sikap Bagir Manan yang tidak pernah tegas dalam memberikan teguran kepada hakim agung yang dinilai keliru dalam membuat keputusan.
"Selaku ketua, Bagir Manan tidak tegas terhadap hakim agung yang bermasalahBoleh jadi sikap inilah yang membuat Bagir Manan selalu terpilih jadi Ketua Mahkamah Agung," kata Farhat(Fas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BHD Tak Khawatir, Pembatasan Wewenang
Redaktur : Tim Redaksi