BACA JUGA: Polri Ikut Amankan Kebijakan Krisis
"Intinya kita ingin tahu apa saja kasus BLBI yang ditangani KejagungSoal kapan waktu ekspose, Johan mengaku belum tahu sebab masih menunggu jawaban dari Kejagung
BACA JUGA: Abdillah Ajukan Banding
Yang pasti, surat undangan ekspose di KPK, telah dilayangkan pada akhir September laluBACA JUGA: BHD Tak Khawatir, Pembatasan Wewenang
Kejaksaan telah menyiapkan tim khusus untuk menjelaskan keingintahuan KPK itu.Kasus BLBI muncul setelah pemerintah menuruti saran Dana Moneter Internasional (IMF) untuk mengucurkan dana segar senilai Rp 147,7 triliun ke 48 bank yang kolaps akibat terjangan krisis moneter 1998Hasil audit BPK, Desember 1998, menujukkan bahwa kebijakan itu malah merugikan negara mencapai Rp 138 triliun karena sebagian besar obligor lari dari tanggung jawab.
Obligor bermasalah tersebut akhirnya dipidanakan tapi tak sedikit pula yang kabur ke luar negeriMereka adalah: David Nusa Wijaya, bos Bank Umum Servitia, Hendra Rahardja (Bank Harapan Sentosa) yang akhirnya meninggal di tempat pelariannya Australia, sedangkan dua bawahannya Eko Adi Putranto dan Sherly Konjogian divonis 20 tahun tapi kabur saat hendak dieksekusi kejaksaan.
Dua petinggi Bank Surya: Bambang Sutrisno dan Adrian Kiki Ariawan malah dihukum seumur hidup, tapi hukuman tak bisa dijalankan keburu kabur ke SingapuraHal serupa dilakukan pemilik Bank Modern, Samadikun Hartono yang divonis 4 tahunAgus Anwar (Bank Pelita) yang sempat disidang juga kaburPemilik Bank Indonesia Raya (Bira) Atang Latif, sama-sama kabur ke SingapuraYang masih hangat kasusnya adalah pemilik Bank Umum Nasional (BUN) Sjamsul NursalimUpaya kejaksaan menyelidiki kasusnya ternyata diliputi kasus suap USD 6.600 dari orang dekat Sjamsul, Artalyta Suryani alias Ayin ke jaksa Urip Tri Gunawan(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... CPNS Minimal D III
Redaktur : Tim Redaksi