Hakim Arsyad Nilai Tim Investigasi Manipulatif

Senin, 13 Desember 2010 – 21:00 WIB

JAKARTA -- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi menilai, tim investigasi yang dipimpin Refly Harun bersifat parsial, memanipulasi fakta, dan menyesatkan terkait dengan hasil investigasi kasus dugaan suap yang melibatkan panitera pengganti, Makhfud, dan anaknya, Nesyawati.

"Keterangan ini cuma sepihak (dari Makhfud dan Dirwan Mahmud), sementara yang lainya yang juga terlibat didalamnya tidak diperiksa," kata Arsyad kepada wartawan di ruang kerjanya lantai 12 gedung MK, Senin sore (13/12).

Arsyad menjelaskan, kedatangan Dirwan bersama iparnya (Zemar, Omnya Nesyawati) ke apartemennya di Kemayoran untuk bertemu dengan Nesyawati, bukan karena diundang"Kedatangan DM dan Zaimar tanpa pemberitahuan

BACA JUGA: KPK Masih Hitung Uang Negara Kasus Wako Bekasi

Saya sendiri tidak ada dan tidak tahu karena saya sudah ke kantor," kata Arsyad Sanusi.

Lanjut Arsyad, saat datang ke rumah kebetulan anaknya yang juga pengacara, yakni Nesyawati, ada dirumah, bukanya Nesyawati yang mengundang
"Logikanya kalau ada Om masuk, masak mau diusir?

BACA JUGA: Mendagri : Rakyat Jogja 3,5 Juta, yang Demo Berapa?

Kan begitu logikanya," kata Arsyad.
Karena itulah Arsyad menyesalkan laporan hasil tim investigasi
"Kalau mau mencari kebenaran mutlak,  panggil semua orang yang terlibat didalmnya untuk dimintai keterangan," tegasnya

BACA JUGA: Aksi Bakar Baju di Gedung Kemendagri

(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penahanan Wako Bekasi Dinilai Mendadak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler