JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tak ambil pusing dengan hasil Rapat Paripurna DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang memutuskan pengisian jabatan Gubernur DIY dengan cara menetapkan Sultan Hamengkubuwono X dan Pakualam IX sebagai Gubernur dan Wakil GubernurMenurut Mendagri, hasil akhir tentang pengisian Gubernur DIY tergantung pada pembahasan antara pemerintah dan DPR RI.
Ditemui di sela-sela rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (13/12) sore, Mendagri mengatakan bahwa sampai saat ini pemerintah belum menyerahkan draft Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja ke DPR
BACA JUGA: Aksi Bakar Baju di Gedung Kemendagri
"Belum dibahas kok sudah tahu (tata cara pengisian gubernur DIY)BACA JUGA: Penahanan Wako Bekasi Dinilai Mendadak
Kalau DPRD Jogya bisa saja seperti itu (bikin Perda)," ucap Mendagri.Apakah dengan demikian pemerintah mengabaikan hasil paripurna DPRD DIY? "Ya karena tidak ada mekanismenya dengan DPRD
BACA JUGA: Refly Malah Kasihan pada Bupati
Kalau buat Perda baru dengan DPRD," ujar Mendagri.Lebih lanjut Mendagri menegaskan, bisa saja sikap fraksi di DPRD DIY yang menginginkan penetapan itu bertentangan dengan sikap fraksi di DPR RINamun, lanjut Mendagri, sikap pemerintah sudah jelas yaitu pemilihan Gubernur melalui DPRD, dan bukan pemilihan langsung seperti gubernur di daerah lain
"Bukan pemilihan langsung seperti gubernur lain, tetapi melalui DPRD," katanya. "Kalau DPRD tidak ada calon dan hanya Sultan satu-satunya calon, kukuhkan sajaIni konsepnya," kata pria berkumis yang sebelumnya menjadi Gubernur Sumatera Barat itu.
Lantas bagaimana jika ide pemerintah tentang pemilihan gubernur DIY oleh DPRD itu ditolak rakyat Jogja? Mendagri mengatakan, usulan pemerintah masih akan dibahas ddengan DPRYang pasti, katanya, usulan pemerintah itu sudah menyertakan masukan dari masyarakat Yogya, dari seluruh Indonesia, dan juga para pakar.
"Maka pemerintah mengambil kesimpulan untuk mengusulkan model seperti ini (dipilih DPRD)Kalau masukan pemerintah disetujui dewan alhamdulillah," lanjutnya.
Mendagri juga menyinggung aksi masyarakat Jogja"Ada mekanisme hukum yang bisa ditempuhIni ujian apakah kita bisa menaati demokrasi sesuai mekanisme yang adaIni baru dibahas pemerintah kok ributnya sudah ke mana-mana," sambungnya.
Bukankah aksi masyarakat Jogja hari ini menunjukkan adanya penolakan yang kuat tentang ide pemilihan? "Itu jadi masukan kitaTapi masyarakat Yogya ada 3,5 jutaSaya tidak tahu berapa yang demo," tegasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sibuk Raker, Asian Agri Urung Masuk Kejaksaan
Redaktur : Tim Redaksi