Seorang hakim Australia mendesak orang tua untuk mengawasi penggunaan internet oleh anak-anak mereka, setelah dia menjatuhkan hukuman terhadap seorng pria yang kecanduan dengan pornografi anak-anak setelah terpapar bahan porno di usia 13 tahun.
Pria yang tidak disebutkan nama dan umurnya tersebut sebelumnya sudah menyatakan bersalah memiliki hampir 500 gambar pornografi anak-anak, yang sebagian berisi gambar-gambar penyiksaan seksual yang mengerikan terhadap anak-anak.
BACA JUGA: Sultan Brunei Kembalikan Gelar Kehormatan dari Universitas Oxford
Dalam sidang di Pengadilan di Canberra, Hakim Chrissa Loukas-Karlsson tidak menjatuhkan hukuman penjara maksimal yang harus dijalani oleh pria tersebut namun memberikan peringatan kepada para orang tua mengenai dampak pornografi.
Pria ini sebelumnya mengoleksi gambar-gambar itu antara tahun 2013 sampai 2017, dan juga mengakui membagikan foto-foto selama masa tiga bulan di tahun 2016.
BACA JUGA: Kalangan Pendidikan di Australia Khawatir Dengan Kerusuhan Pemilu Indonesia
Di internet, pria ini menggunakan nama 'brodyboy1234' dan saling mengirim gambar dengan seorang pria lainnya.
Dia akhirnya ditangkap setelah adanya penyelidikan yang dilakukan Polisi Kanada, yang kemudian memberitahu Kepolisian Australia di awal tahun 2018.
BACA JUGA: App Anti Penggerayangan Terhadap Perempuan Populer di Jepang
Dalam pembacaan keputusan, Hakim Loukas-Karlsson yang adalah Hakim perempuan mengatakan kasus ini harus menjadi peringatan bagi orang tua.
"Saya mencatat bahwa pelaku pertama kali terpapar bahan pornografi ini di internet ketika dia baru berusia 13 tahun." katanya.
"Ini harus menjadi peringatan kepada semua orang tua untuk mengawasi penggunaan internet anak-anak mereka."
"Internet bukanlah lagi alat pendidikan yang tidak tidak berbahaya sama sekali seperti dulu. Pornografi anak-anak sekarang merupakan lobang hitam yang mengancam di internet.
Hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun yang harus dijalaninya dengan pengawasan ketat dari petugas, namun dia tidak harus masuk penjara.
Ini disebabkan sebelum penahanannya, pria tersebut menurut hakim sudah meminta bantuan psikolog atas yang dilakukannya.
Bahkan pasangannya yang sedang hamil ketika dia ditangkap juga mendukung usaha pria tersebut untuk mengubah perilakunya.
Sekarang pria ini juga harus menjalani tugas melakukan kerja di komunitas selama 200 jam dan tidak boleh menggunakan HP.
Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Turis Indonesia Ditahan di Perth Bawa Bahan Porno Anak-Anak