Hakim Binsar: Hati Jessica Tersayat-sayat

Kamis, 27 Oktober 2016 – 15:49 WIB
Jessica Kumala Wongso. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa motif Jessica Kumala Wongso melakukan pembunuhan Wayan Mirna Salihin adalah karena sakit hati. 

Dalam putusan hakim, Binsar Gultom menyebutkan, hal itu diketahui berdasarkan keterangan saksi suami Mirna, Arief Sumarko, mantan bos Jessica di New South Wales Ambulance Kristie Loiuse Carter, ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin dan keterangan terdakwa di persidangan.
 
Menurut Binsar, selama delapan bulan di tahun 2015 khususnya November 2015, Jess mengalami depresi berat. Jess suka mabuk, menabrak panti jompo, bahkan berulang kali mengancam akan bunuh diri. Jess juga pernah dirawat di rumah sakit di Austalia.

BACA JUGA: Sisa Es Kopi Vietnamese Sah sebagai Barang Bukti

Saat di RS, kata Binsar, Kristie datang menjenguk Jess. Saat itu, lanjut Binsar, kepada Kristie, Jess menyatakan bahwa tidak diizinkan pulang dari rumah sakit. Kepada Kristie, Jess menyatakan “seandainya  saya ingin membunuh seseorang saya bisa mendapatkan pistol dan saya bisa mendapatkan dosisi yang tepat”.
 
Pada 23 November 2015, kata Binsar, tampaknya ada eskalasi emosi Jess. Awalnya, emosi itu diarahkan kepada diri sendiri. Namun, kemudian diarahkan kepada orang lain yang diharapkan bisa menolongnya namun dipersepsikan tidak dapat memberikan bantuan.
 
Pada 24 November 2015, Jess mengancam pacarnya, Patrick O’Connor yang memiliki hutang dan dipersepsikan tidur dengan wanita lain sesuai kesaksian polisi Australia, John Torres. Lalu, Jess dilaporkan Patrick ke kepolisian karena dianggap mengancam keselamatannya dan  keluarganya.
 
Kemudian, kata Binsar, Jess tidak diundang di pernihakan Mirna dan Arief di Indonesia. Selain itu, Jess diberhentikaan dari NSW Ambulance. “Terlihat bahwa sesungguhnya Jessica mengalami ketidakstabilan emosi berupa agresivitas,” kata Binsar saat sidang vonis Jess di PN Jakpus, Kamis (27/10).  
 
Binsar menyatakan, berdasarkan fakta persidangan majelis berpendapat kedatangan Jess ke Indonesia bukan dalam rangka liburan. Namun, kata Binsar, Jess ke Indonesia datang membawa masalah pribadi yang sangat mencekam. Yakni, hubungan dengan pacarnya Patrick retak. Kemudian, hubungan dengan Kristie retak sehingga diberhentikan dari NSW Ambulance.
 
Karenanya kata Binsar, timbul niat dan inisiatif Jess datang ke Indonesia untuk menjalin komunikasi  dengan Mirna. Jess pun mengontak Mirna lewat pesan WhatsApp memberitahu akan ke Indonesia melalui Singapura dari Australia. Menurut Binsar, Jess kepada Mirna menyatakan ke Indonesia untuk liburan. 

Selain itu, jika ada pekerjaan yang cocok, Jess mengaku akan bekerja di Jakarta. Pada 18 Desember 2015, Jess bertemu dengan Mirna dan Arief di sebuah restoran di Kelapa Gading. Setelah makan malam,  Arief dan Mirna mengantar Jess pulang ke rumahnya. 

BACA JUGA: Majelis Hakim Sahkan Keterangan Bos Jessica

“Jamuan makan malam  itu membuat hati dan pikiran terdakwa semakin tersayat-sayat melihat kebahagiaan rumah tangga Arief dan Mirna,” papar Gultom. 

Apalagi, kata dia, sebelumnya Mirna menasihati Jess soal hubungannya dengan Patrick. Kemudian, perkaran Mirna cukup ketus saat menanyakan tujuan Jess datang ke Indonesia. “Motif kematian korban karena adanya unsur sakit hati atau dendam,” tegas Binsar. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Hakim Tolak Saksi Ahli Hukum Jessica Dr Mudzakkir

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Anggap CCTV Olivier Sah jadi Barang Bukti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler