Hakim Binsar Tanya Pendapat Ahli Soal Catatan Kriminal Jesicca

Senin, 19 September 2016 – 14:47 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Hakim Binsar Panjaitan memaparkan sejumlah keterangan yang terungkap selama persidangan terkait prilaku Jessica Kumala Wongso sebelum kematian Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier bulan Januari lalu. 

Dia memaparkan hal tersebut untuk mendengar tanggapan saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica, psikolog dari Universitas Indonesia Dewi Taviana Walida Haroen dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Pusat, Senin (19/9).

BACA JUGA: Otto Bantah Jessica Pernah Lakukan Pelanggaran Hukum di Australia

Menurut Binsar, dalam persidangan sebelumnya terungkap Jessica datang lebih awal dan memesan tempat duduk. Kemudian keluar sebentar untuk membeli paper bag, serta mondar mandir di dalam Kafe Olivier. 

"Korban belum datang namun (terdakwa,red) sudah memesan kopi terlebih dahulu. Biasanya kopi disajikan kalau pemesannya sudah ada di tempat," ujar Binsar. 

BACA JUGA: Sidang Jessica, Saksi Ahli: Itu Bedanya Psikolog Dengan Ahli Nujum

Selain itu, kata Binsar, pada tayangan CCTV Jessica terlihat bergeser-geser tempat duduk, padahal korban belum berada di meja yang telah dipesan. Kemudian Jessica juga terkesan dalam kondisi cemas. 

"Setelah korban datang berpelukan mesra, tapi agak lain sedikit penampilan Jessica dan Mirna, ada jarak. Setelah korban duduk, terjadi pergeseran kopi dari tempat awal ke tengah, setelah diteguk lewat sedotan, tangan kebas-kebas. katanya tak enak banget ini kopi, bau panas," ujar Binsar. 

BACA JUGA: Saksi Ahli: Terlalu Dini Menyimpulkan Psikologi Jessica

Atas keterangan yang terungkap dalam persidangan tersebut, Binsar menanyakan apakah saksi ahli dapat menyimpulkan, telah ada rencana dari terdakwa memasukkan sianida dalam kopi Mirna. 

"Informasinya belum lengkap, sebagai ahli data itu dikumpulkan semua, sehingga dibuat satu kesimpulan. Data Yang Mulia (sampaikan,red) itu baru sebagian data. Kita harus komprehensif. Karena teori itu tak bisa dari data di hari itu saja," ujar Dewi. 

Menanggapi jawaban tersebut, Hakim Binsar kemudian membeber bahwa informasi menyebut ada beberapa peristiwa kriminal yang diduga dilakukan Jessica saat berada di Australia. 

Selain itu Jessica juga pernah berniat bunuh diri. Termasuk fakta Jessica disebut pernah bekerja di Wallace Ambulance. 

"Terkait dengan itu, apakah saudara dapat menyimpulkan, apakah peristiwa itu ada relevansinya dengan peristiwa terkini. Apakah ada kemungkinan sianida diperoleh dari tempat bekerja," ujar Binsar. 

Menanggapi pertanyaan tersebut, Dewi menegaskan segala kemungkinan bisa saja terjadi. Namun demikian, untuk memperoleh kepastian harus dilakukan pemeriksaan secara komprehensif. 

"Balik lagi Yang Mulia, orang apa saja mungkin membunuh. Semua Yang Mulia ceritakan bisa saja," ujar Dewi.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Ipul Bersaksi Pakai Baju Koko


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler