Dua saksi yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, tak lain untuk memberikan kesaksian yang meringankan terdakwa.Muktar Zein yang tercatat sebagai salah satu prajurit TNI AD yang menjadi kepala hukum Kopassus mengaku lupa ketika ditanya hakim soal tim Mawar bentukan Kopassus"Pernah dengar ada tim mawar tapi lupa dan tidak mengetahui kapan dibentuk dan tugasnya tim mawar," jawab Muchtar.
Akibat dicecar pertanyaan seputar tim mawar oleh JPU dan hakim, Muchtar sempat mengatakan dirinya dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk menjelaskan karir terdakwa Muchdi Pr
BACA JUGA: KPK Periksa Anwar Nasution
"Sekarang kok pernyataan melebar," tanya saksi yang langsung dijawab hakim bahwa pertanyaan tersebut untuk mencari kebenaran materil dan untuk mencari kolerasi terdakwa dengan keterangan saksi lainnya.Muchtar yang menjabat sebagai kepala hukum (Kakum) Kopassus mengakui pernah mengadvokasi tim mawar tapi tidak ingat berapa anggota yang di advokasinya
BACA JUGA: Gafur-Fabanyo Berpeluang Menang di MK
"Puspom tidak memeriksa Muhdi Pr, karena anggota tim mawar yang diperiksanya tidak pernah menyebut Muchdi Pr yang saat itu menjabat Danjen Kopassus," katanyaBerdasarkan pemeriksaan, awalnya tim mawar dibentuk untuk melakukan observasi kejadian-kejadian politik di Indonesia
BACA JUGA: SBY: Indonesia Swasembada Beras-Jagung Tahun Ini
Namun pada pelaksanaanya melakukan tindak pidana yakni melampui kewenangan tugasnya melakukan observasi diantaranya menghilangkan kemerdekaan orang lain seperti menculik Pius Lustrilanang dan Haryanto TaslamDalam sidang ini, Jasri juga sempat mengaku tidak ada rekayasan dalam kesaksiannya(rie/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana BI Dianggap Uang Sahabat
Redaktur : Tim Redaksi