Hakim dan Pengacara 'Mengemis' di KY

Senin, 13 Juni 2011 – 16:16 WIB
JAKARTA- Kelompok Prustasi Peradilan (KPP) menggelar aksi teatrikal di kantor Komisi Yudisial (KY)Aksi ini untuk menggambarkan perilaku kotor aparat penegak hukum dan mafia peradilan seperti yang dilakukan hakim nonaktif Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifudin Umar.

Dalam aksi teatrikal itu  tiga orang berperan sebagai pengusaha, hakim, dan pengacara

BACA JUGA: Pencurian CPO Marak, Polisi Terkesan Membiarkan

Si pengusaha menyebar uang mainan pecahan Rp20 ribu, Rp50 ribu dan Rp100 ribu, sementara hakim dan pengacara mengemis meminta uang tersebut.

“Kami mengkritisi sistem keadilan di Indonesia yang sudah sangat hancur
Pengacara, hakim, politisi, jaksa, polisi mereka tidak memperhatikan hak-hak rakyat karena ramai-ramai korupsi

BACA JUGA: Mendagri dan Bupati Bonbol Sama-sama Yakin Menang

Masyarakat tidak lagi merasakan keadilan itu apa,“ kata Koordinator, Wahyu Wagiman dilokasi aksi, Senin (13/6).

Usai melakukan teatrikal, belasan aktivis itu diterima Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh
Gabungan LSM ini memberikan hadian sapu dan pengki sebagai simbol untuk membersihkan korupsi di pengadilan khususnya para hakim.

"Ini simbol untuk tugas KY membersihkan lembaga peradilan kita," kata Nurcholis, aktivis KKP saat memberikan hadian ke Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh.

Menurut Nurcholis, hadiah tersebut adalah simbol agar lembaga penegak hukum ini lebih baik dan bersih serta tak tebang pilih dalam memberantas mafia peradilan terutama yang dilakukan oleh para hakim

BACA JUGA: Kasus Gubernur Kaltim Bisa Di-SP3

(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Desak Polisi Proses Andi Nurpati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler