Mendagri dan Bupati Bonbol Sama-sama Yakin Menang

Senin, 13 Juni 2011 – 15:20 WIB
JAKARTA- Memori banding yang diajukan Mendagri Gamawan Fauzi atas keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam kasus Bupati Bone Bolango (Bonbol) nonaktif Abdul Haris Najamudin, kini tengah ditangani majelis hakim PT TUNDiperkirakan, paling lambat enam bulan terhitung saat memori bandingnya resmi didafarkan di PT TUN, sudah ada keputusannya.

"Kami sudah menerima pemberitahuan dari PT TUN Jakarta soal telah didaftarnya banding atas nama Mendagri pada Mei lalu

BACA JUGA: Kasus Gubernur Kaltim Bisa Di-SP3

Saat ini kami tengah menanti keputusannya," kata Said SH, kuasa hukum Najamudin yang dihubungi, Senin (13/6).

Dia menambahkan, sesuai aturan undang-undang, suatu perkara harus putus paling lama enam bulan
Dengan demikian, paling lambat November sudah ada keputusannya.

"Mudah-mudahan putusan PT TUN nanti menguatkan putusan PTUN Jakarta

BACA JUGA: Mahfud Desak Polisi Proses Andi Nurpati

Apalagi secara administrasi, memang telah terbukti kalau ada kesalahan dalam penerbitan SK penonaktifan klien kami," tegasnya.

Sementara dari pihak Mendagri, melalui Jubir Kemdagri Reydonnyzar Moenek menyatakan sangat optimis kalau bandingnya akan diterima PT TUN
Mengingat acuan penerbitan SK penonaktifan bupati Bonbol adalah UU 32 Tahun 2004 jo PP 6 Tahun 2005.

"Kalau tidak yakin, tidak mungkin kita mengajukan banding atas putusan PTUN

BACA JUGA: Surat Panggilan Nazaruddin Dikembalikan ke KPK

Di dalam UU Pemda kan sudah jelas, kalau seorang kepala daerah yang terlibat kasus hukum dan telah menjadi terdakwa harus dinonaktifkan sementaraIni agar kepala daerahnya fokus menghadapi masalah hukumnyaBila tidak terbukti bersalah, akan diaktifkan kembali dan namanya direhabilitasi," jelasnya.

Untuk diketahui Najamudin dinonaktifkan karena tersandung kasus dugaan korupsi pada 2003 silamSaat itu, dia menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, GorontaloDia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan obyek wisata Pentadio Resort senilai Rp6 miliarSekitar tujuh tahun setelah ditetapkan tersangka, Najamudin justru menjadi pemenang Pemilukada Bonbol yang digelar pertengahan Juli 2010September 2010, dia kemudian dinonaktifkanNamun, beberapa bulan setelah itu, Najamudin mengajukan gugatan ke PTUN dan akhirnya menang.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Kembali Tak Datang, KPK Siapkan Panggilan Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler