Hakim Diminta Lebih Bijak

Rabu, 02 September 2009 – 13:15 WIB
TANGERANG- Tim penasehat hukum para terdakwa eksekutor pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen meminta majelis hakim PN Tangerang untuk mempertimbangkan keberatan yang diajukan pada sidang 26 Agustus laluHal itu diungkapkan terkait tanggapan Penuntut Umum yang meminta keberatan ditolak dan lanjut kepada pemeriksaan pokok materi oleh majelis hakim.

"Kami minta hakim lebih bijak

BACA JUGA: Keluarga Nasrudin Minta Hukuman Mati

Karena kasus ini merupakan satu kesatuan dengan yang ada di Jakarta, jadi tidak bisa dipisah-pisahkan," terang Mathew Ardy Mbalemburt, anggota tim penasehat hukum Daniel.

Kalaupun akhirnya majelis hakim memberikan putusan sela menolak keberatan itu, pihaknya akan tetap siap membela Daniel.

Sementara, Nyoman Ray, tim dari hukum dari Eduardus Ndopo alias Edo, mengatakan bahwa semua terdakwa tidak harus diadili di Tangerang
Karena, yang berada di Tangerang tidak kelima eksekutor tersebut

BACA JUGA: JPU Minta Keberatan Daniel Ditolak

Dari rentetan kejadian yang berada di Tangerang hanyalah Daniel (penembak), Heri Santosa (pengendara motor), dan Fransiskus Tadon (pengendali lapangan).

"Sedangkan Edo dan Hendrikus tidak pernah melintas di Tangerang, dan lebih banyak di Jakarta
Oleh karena itu PN Tangerang tidak layak mengadili semuanya," kata dia.(mas/JPNN)

BACA JUGA: Yahukimo Kelaparan, 92 Orang Tewas !

BACA ARTIKEL LAINNYA... CJH Sorong Geram, Jatahnya Diambil Orang Lain


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler