BACA JUGA: Penyidik Susno Hanya Berpangkat Kompol
Lewat pengacara Junimart Girsang, Ibrahim menyebutkan dia seharusnya berhak mendapat perawatan di rumah sakit Polri Soekanto, paska menjalani cuci darah.
"Tapi tanggal 15 (April), mereka (KPK) mencabut pembantaran, sementara Ibrahim masih perlu perawatan, dan itu dijamin UU Kesehatan," kata Junimart selepas mengajukan surat protes di gedung KPK, Selasa (20/4)
Tak hanya protes, Ibrahim juga mengancam bakal memperkarakan KPK secara perdata berupa rehabilitasi nama baik dan gugatan praperadilan
BACA JUGA: Gubernur Sumut jadi Tersangka di KPK
"Kami akan lakukan itu dalam minggu ini," tegas Junimart.Junimart juga menilai pelaksanaan rekonstruksi Senin kemarin cacat hukum
BACA JUGA: Mantan Dirut Kimia Farma Divonis 5 Tahun
Menariknya, meski tertangkap tangan menerima uang dari Adner, Junimart bersikukuh uang tersebut bukanlah sogokan"Uang itu adalah uang dia sendiri," katanya lagi. (pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Siap Ditahan
Redaktur : Tim Redaksi