Hakim Ifa: Pengacara Ipul Maksa Saya

Kamis, 29 September 2016 – 21:45 WIB
Saipul Jamil. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ifa Sudewi membeberkan perlakuan pengacara terdakwa Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman padanya.

Menurut Ifa, Bertha pernah hendak menerobos ruang kerjanya. 

BACA JUGA: Begini Cerita di Balik Layar Vonis Tiga Tahun Bang Ipul

Ifa yang merupakan ketua majelis persidangan perkara Saipul mengaku Bertha kala itu ingin mengajukan penangguhan penahanan kliennya. 

"Suatu hari Bu Bertha menerobos, maksa,  saya bilang 'loh ada apa? Jangan ketemu saya'," kata mantan wakil ketua PN Jakut itu saat bersaksi untuk terdakwa Kasman Sangaji, pengacara Saipul di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/9). 

BACA JUGA: Soal Irman, Fahri Hamzah Anggap Tidak Ada Kasus

"Sebentar bu, saya mau ajukan penangguhan penahanan," timpal Ifa menirukan ucapan Bertha. 

Tak cuma itu, Ifa menambahkan, Bertha juga menanyakan eksekpsi yang disampaikannya atas dakwaan jaksa penuntut umum perkara Saipul. "Saya bilang sudah nanti saja di persidangan," klaim Ifa. 

BACA JUGA: Pakar: Sidang Jessica Bermanfaat Bagi Masyarakat

Dia mengaku, saat menjawab Bertha itu sambil berdiri untuk menghalau agar pengacara tersebut tak masuk ke ruang kerjanya. 

Namun, Bertha bertahan. Malah ia menyampaikan kepada Ifa memiliki bukti bahwa korban Saipul ialah bukan anak di bawah umur, melainkan orang dewasa.

“Saya bilang silakan nanti dibuktikan di sidang," tegasnya. 

Mereka pun terlibat pembicaraan di luar ruangan Ifa. "Dia bawa selembar kertas, saya bilang nanti saja di persidangan," katanya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulilah, Korban Banjir Garut dapat Bantuan dari Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler