jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengajak seluruh masyarakat Indonesia menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, yang memvonis Basuki Tjahaja Purnama dua tahun penjara dan memerintahkan jaksa penuntut umum menjebloskan Ahok ke tahanan, meski putusan belum bersifat final.
"Negara kita, negara hukum. Karena itu keputusan pengadilan harus dihormati. Setiap hakim memutus, tentu menimbulkan pro kontra," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (10/5).
BACA JUGA: Djarot Jamin Penangguhan Penahanan Ahok, Fadli Zon Anggap Hal Biasa
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga mengatakan, hakim bertanggung jawab pada Tuhan Yang Maha Esa.
Karena itu dalam mengambil keputusan, tidak boleh diintervensi oleh siapa pun.
BACA JUGA: Temui Ahok Sehari Sebelum Vonis, Luna Maya Lakukan Ini
"Jadi saya minta masyarakat memahami proses hukum, proses pengadilan, di mana hakim bertanggung jawab kepada Tuhan. Soal puas tidak puas, itu wajar," ucap Tjahjo.
Mantan anggota DPR ini mengaku, beberapa waktu lalu telah bertemu Ahok. Dalam pertemuan, mantan Bupati Belitung Timur tersebut menyatakan siap bertanggung jawab atas hal-hal yang dituduhkan kepadanya.
BACA JUGA: Legislator PKS Tak Ingin Kasus Ahok Diinternasionalisasikan
"Beliau (Ahok,red) waktu ketemu saya mengatakan, kalau memang saya salah, saya tanggung jawab, tapi saya minta hak-hak saya dan upaya-upaya hukum saya," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bubarkan Massa Pendukung Ahok di Depan Mako Brimob
Redaktur & Reporter : Ken Girsang