Hakim MK Terlibat Suap, Pengkhianatan Tertinggi Pejabat

Sabtu, 28 Januari 2017 – 19:39 WIB
Patrialis Akbar (rompi oranye). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menyesalkan adanya hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat suap.

Sebelum Hakim Patrialias Akbar ditangkap Rabu (25/1), KPK pada 2013 pernah menangkap Akil Mochtar yang saat itu menjabat ketua MK.

BACA JUGA: MK Sebaiknya Segera Membentuk Tim Crisis Center

Menurut Suparman, kejadian yang berulang ini merupakan pengkhianatan tertinggi yang dilakukan penyelenggara negara.

"Jadi yang dilakukan Akil Mochtar dan terbaru Patrialis Akbar ini adalah pengkhianatan  tertinggi pejabat publik terhadap republik," ungkap Suparman saat diskusi bertajuk Lagi, Korupsi di Mahkamah Konstitusi? di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1).

BACA JUGA: Eks Ketua KY Sebut Patrialis Akbar Pengkhianat

Terlebih, kata Suparman, masyarakat  saat ini tengah berupaya membangun kewibawaan negara dan kehormatan bangsa.

"Tapi, terus menerus dirampas yang dilakukan oleh pejabatnya sendiri," kata Suparman.

BACA JUGA: INGAT! Ketua MK tak Cukup Minta Maaf

Di sisi lain, anggota Komisi III DPR Syaiful Bahri Ruray  mengatakan, kejadian berulang membuktikan ada sesuatu yang hilang dalam proses berbangsa dan bernegara.

Dia menegaskan, kedudukan MK sangat penting, bahkan lebih tinggi dibanding Mahkamah Agung.

"Kalau penjaga konstitusi itu digoyang, berarti kita merombak dasar bernegara. Ini yang coba dirobohkan Akil Mochtar dan Patrialis," kata dia.

Karenanya, dia mendorong pembenahan internal di MK. MK, kata dia, harus diawasi. (Boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kewenangan KY Awasi MK Harus Diatur di UUD 1945


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler