MK Sebaiknya Segera Membentuk Tim Crisis Center

Sabtu, 28 Januari 2017 – 16:54 WIB
Gedung MK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menyarankan Mahkamah Konstitusi (MK) segera membentuk tim crisis center (pusat krisis). Menurutnya, tim itu diperlukan untuk melakukan pembenahan internal agar kasus hakim konstitusi yang ditangkap karena suap tak terulang lagi.

Suparman mengatakan, tim pusat krisis itu harus dari pihak eksternal MK demi menjaga independenesi dalam melaksanakan tugas. "Saya setuju dibentuk crisis center yang tidak melibatkan internal," kata Suparman saat diskusi bertajuk Lagi, Korupsi di Mahkamah Konstitusi? di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1).

BACA JUGA: Eks Ketua KY Sebut Patrialis Akbar Pengkhianat

Lebih lanjut Suparman mengatakan, sebenarnya tim krisis bukan hal baru bagi MK. Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu lantas mencontohkan ketika Moh Mahfud MD masih memimpin MK dan membentuk tim investigasi internal tentang suap di balik penanganan perkara pilkada.

Meskipun MK sudah memiliki dewan etik dengan kewenangan membentuk majelis kehormatan, namun Suparman menegaskan, tidak ada salahnya institusi yang kini dipimpin Arief Hidayat itu membentuk tim pusat krisis. "Ini penting untuk dilakukan MK," tegasnya.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Presiden, DPR, dan MA Harus 1 Suara Soal Hakim MK

BACA JUGA: Mantan Ketua KY Soroti Administrasi Peradilan

BACA ARTIKEL LAINNYA... INGAT! Ketua MK tak Cukup Minta Maaf


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler