Hakim Penggagas Grup Facebook Dicecar di MA

Kamis, 21 April 2011 – 16:36 WIB

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memeriksa hakim Andi Nurvita yang menjadi penggagas grup Facebook Hakim Gugat Presiden dan DPRsekitar pukul 11.45 hari ini, Andy mendatangi gedung MA

BACA JUGA: Busyro Didesak Tuntaskan Kasus Century



Andy yang datang dengan mengenakan baju blazer safari warna cokelat dan ditemani seorang lelaki
Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Salatiga itu sempat terlihat mondar-mandir di belakang gedung MA, sebelum akhirnya masuk kedalam  melalui pintu belakang gedung

BACA JUGA: KPK-BPKP Sepakati Kerjasama Pemberantasan Korupsi

Andi menjalani pemeriksaan di lantai 2 gedung MA.

Kabag Hubungan Antarlembaga MA, Edi Yulianto, mengungkapkan bahwa Andy menjalani pemeriksaan secara tertutup
"Langsung diperiksa Bawas (Badan Pengawas MA)

BACA JUGA: Lima Tersangka Bom Buku Ditangkap

Pemeriksaanya tertutup," kata Edi kepada wartawan di gedung MA, Kamis, (21/4)

Menurut Edi, Andi Nurvita dan rekanya diperiksa oleh ketua Muda bidang pengawasan, Hatta Ali"Yang memeeriksa langsung pak Hatta AliNamanya juga diperiksa, suasananya pun tegang," tutur  Edi.

Seperti diwartakan, Andi Nurvita  merupakan penggagas grup Facebook Hakim Gugat Presiden dan DPRDalam akun tersebut, Andi menuntut kesejahteraan bagi para hakimHingga saat ini, grup di Facebook yang dibuat Andi itu sudah memiliki lebih dari 4 ribu anggotaSebagian besar anggota grup adalah hakim dari seluruh penjuru tanah air(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KSAD Sebut Perusuh Dalangi Bentrok Kebumen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler