KPK-BPKP Sepakati Kerjasama Pemberantasan Korupsi

Kamis, 21 April 2011 – 15:51 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggandeng pihak lain dalam rangka memerangi korupsi di tanah airKPK pun menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memudahkan upaya pemberantasan korupsi.

Kamis (20/4) ini, pimpinan kedua institusi itu menandatangani nota kesepahaman untuk menggenjot upaya pemberantasan korupsi

BACA JUGA: Lima Tersangka Bom Buku Ditangkap

Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengatakan bahwa kerjasama dengan berbagai pihak termasuk BPKP, merupakan salah satu ikhtiar lembaga yang dipimpinnya itu untuk terus memerangi korupsi


Dengan keahlian yang dimiliki masing-masing institusi, kata Busyro, diharapkan gerakan pemberantasan korupsi semakin efektif

BACA JUGA: KSAD Sebut Perusuh Dalangi Bentrok Kebumen

“Masalah korupsi di negeri ini memang semakin memprihatinkan,” ujar Busyro seraya menambahkan, seluruh elemen di negeri ini harus ikut berperan aktif dalam gerakan pemberantasan korupsi.

Nota kesepahaman antara KPK dan BPK sebenarnya telah dilakukan pada tahun 2007 dan 2008
Lingkup kerjasamanya meliputi audit investigatif, perhitungan kerugian keuangan negara, keterangan ahli, program anti korupsi, pendidikan dan pelatihan, serta pertukaran informasi

BACA JUGA: Diduga Terkait Tender IT KPU

Sebanyak 61 orang tenaga profesional BPKP juga diperbantukan ke KPK untuk memaksimalkan agenda tersebut.

Menurut Ketua BPKP, Mardiasmo, penandatanganan nota kesepahaman itu tentunya tidak hanya sekadar di atas kertasSebab, nota kesepahaman itu harus disertai dengan aksi nyata di lapangan“BPKP selalu siap membantu KPK setiap saat jika dibutuhkan,” ujarnya.

Lebih lanjut Mardiasmo mengungkapkan bahwa hingga saat ini BPKP masih sering menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan di lembaga penyelenggara negaraKarena itu, lanjutnya, penelusuran terhadap dugaan penyimpangan tersebut perlu dilakukan“Mudah-mudahan dengan kebersamaan BPKP dan KPK ini, kegiatan pemberantasan korupsi akan semakin efektif,” tegasnya.(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Butuh Auditor Forensik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler