Hakim Syarifuddin Dicecar soal Uang Asing

Selasa, 07 Juni 2011 – 21:03 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengantongi calon tersangka lain dalam kasus suap terhadap hakim Syarifuddin oleh kurator Puguh WirawanJuru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap Syarifuddin dan Puguh hari ini merupakan pemeriksaan pertama yang masih fokus pada peristiwa dugaan penyuapan pada pekan lalu

BACA JUGA: Imam Dikonfrontir Anak Buah Panji Gumilang



"Jadi masing-masing sebagai saksi untuk yang lain
PW (Puguh Wirawan) saksi bagi S (Syarifuddin)

BACA JUGA: Mengaku Hormati Syarifuddin, Puguh Minta Maaf

S bersaksi untuk PW
Karena ini pemeriksaan pertama, tentunya masih seputar peristiwa

BACA JUGA: Illegal Logging Marak, SBY Salahkan Negara Penadah

Temuan barang bukti yang ada di TKP," beber Johan di KPK, Selasa (7/6).

Karena masih pemeriksaan awal, Johan mengatakan bahwa kemungkinan ada tersangka baru belum ada"BelumIni pemeriksaan pertama, tentunya masih penelusuran awalKita tanyakan mengenai proses penangkapan yang kemarin kita lakukanTerutama barang bukti yang kita temukan," jelasnya.

Kedua tersangka itu diperiksa secara terpisahPertanyaan yang diajukan penyidik, lanjut Johan, masih seputar barang bukti yang ditemukan KPK serta hubungan antara Puguh dengan Syarifuddin"Salah satu yang ditanyakan mengenai bukti uang asing yang ditemukan juga hubungan antara S dan PW," tambahnya.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ary Muladi Divonis 5 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler