JAKARTA - Kerusakan hutan di Indonesia, hingga saat ini masih cukup besarSetiap tahun diprediksi 0,7 juta hektar lahan hutan rusak, sementara perbaikan hutan hanya bisa dilakukan 0,5 juta hektar
BACA JUGA: Ary Muladi Divonis 5 Tahun Penjara
Rusaknya hutan Indonesia ini, sebagian besar karena masih maraknya penebangan hutan tanpa izin atau illegal logging.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, maraknya illegal logging disebabkan banyak hal
"Kita Indonesia selalu digebukin
BACA JUGA: Gagal, Hatta Usulkan Daerah Pemekaran Digabung
Katanya menjual kayu-kayu tidak benar, tidak berizin, merusak lingkunganBACA JUGA: Remunerasi MA Dievaluasi
Tapi kenyataannya tukang tadah ini di luar negeri memang ada," kata SBY di Istana Negara saat penyerahan penghargaan lingkungan hidup, Selasa (7/6).SBY pun mengimbau agar ada komitmen bersama antar negara-negara untuk memberantas illegal logging secara lebih riilKhususnya dalam menindak penadah-penadah kayu illegal ini.
"Kalau mau sama-sama baik, jangan ada negara lain yang menjadi tukang tadah dari kayu-kayu yang tidak legal, kayu-kayu yang tidak halal, kayu-kayu yang sebenarnya tidak bisa dijual di luar negeriItulah sebetulnya kesepakatan yang harus kita jalankan sebagai komitmen bersama," tegas SBY.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, untuk menekan penadah-penadah kayu ini, Indonesia telah mempelopori perdagangan kayu yang bersertifikat legal.
"Kita sudah tanda tangan dengan komisioner UE, kerjasama dengan Amerika dan negara lainnyaPolisi kita sedang memerangi Illog dengan luar biasa, tapi kalau ada yang menampung maka illegal logging justru semakin marak," kata Zulkifli.
Harusnya bagi negara-negara yang menerima hasil hutan tanpa dokumen yang jelas, menolak untuk menerima hasil produksi hutan tersebutUntuk itu diperlukan kerjasama secara internasional.
"Kalau hanya kita saja mati-matian ini tidak fairApalagi kalau hanya Indonesia yang dipersalahkan sementara yang menampungnya masih saja ada," kata Zulkifli.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KY: MA Tidak Beres Promosikan Hakim
Redaktur : Tim Redaksi