JAKARTA — Mabes polri terus mengumpulkan bukti terkait dugaan keterlibatan pimpinan Ponpes Az-Zaitun, Indramayu, Jawa Barat dalam dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Imam SupriyantoSelasa (7/6) penyidik polri mengkonfrontir keterangan Imam dengan Muslih Faiz anak buah Panji Gumilang terkait pemalsuan dokumen organisasi yang diadukan itu.
Pemeriksaan ini terkait adanya pemalsuan data pendirian Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang membawahi Az-Zaitun yang diduga dilakukan Panji Gumilang
BACA JUGA: Mengaku Hormati Syarifuddin, Puguh Minta Maaf
’’Hasilnya, saksi dari Panji Gumilang tetap bertahan bahwa ketemu saya menyerahkan berkas lalu saya tandatangani hasil notulen rapatBACA JUGA: Illegal Logging Marak, SBY Salahkan Negara Penadah
Tapi saya sama sekali tidak pernah mengundurkan diri,’’ ujar Imam usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri Jakarta Selasa.Sebelumnya Imam mempidanakan Panji atas pemalsuan dokumen pendirian yayasan
Dalam konfrontasi tersebut Imam dipertemukan dengan Faiz terkait adanya pengakuan Faiz yang mengaku menyerahkan dokumen yayasan itu
BACA JUGA: Ary Muladi Divonis 5 Tahun Penjara
Namun Imam menolak semua keterangan Faiz mengenai adanya penyerahan dokumen itu‘’Waktu ketemu dia yang namanya Muslih Faiz hanya menerima amplop yang ternyata berisi uangTapi saya tidak tandatangani apapun,’’ tambahhnya.Ditempat terpisah Faiz mengaku telah menyerahkan dokumen itu dalam amplop disebuah rumah makan di Kecamatan Pusakanegara di Kabupaten SubangNamun Faiz mengaku tidak tahu menahu isi dokumen itu‘’Iya, saya serahkan sendiri,’’ ujarnya di Mabes Polri(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal, Hatta Usulkan Daerah Pemekaran Digabung
Redaktur : Tim Redaksi