Hakim Syarifuddin Merasa Dipojokkan Penyidik KPK

Senin, 13 Juni 2011 – 18:48 WIB

JAKARTA - Hakim Pengadilan Niaga Jakarta yang menjadi tersangka dugaan suap, Syarifuddin, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak objektif dalam melakukan pemeriksaanKarenanya Syarifuddin yang hari ini diperiksa KPK sebagai saksi bagi kurator Puguh Wirawan, meminta pemeriksaan dihentikan

BACA JUGA: Polisi Teledor Bakal jadi Sasaran Teror



"Pemeriksaan dihentikan karena ada gangguan yang bersifat sangat memojokkan saya
Antara lain ada keberpihakan dari salah satu penyidik," ujar Syarifuddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (13/6)

BACA JUGA: Polisi Teledor Bakal jadi Sasaran Teror



Menurutnya, keberpihakan tersebut terlihat dari pembelaan yang dilakukan penyidik terhadap kurator lama yang diusulkan oleh Syarifuddin untuk diganti
Ditegaskannya, putusan dalam perkara pailit tidak menghambat jalannya fungsi kurator untuk menjalankan tugas

BACA JUGA: Konsultan Pajak Penyuap Gayus Didakwa Korupsi



"Itulah saya minta penghentian pemeriksaan terhadap sayaKarena baru juga tahu tadi saya diperiksa sebagai saksi," katanya sembari menambahkan ada beberapa catatan yang  disimpulkannya.

"Pertama saya tidak pernah membuat penetapan tentang aset karena itu adalah kewenangan dari kuratorHakim itu hanya bersifat pasifYang aktif itu saat memimpin rapat-rapat," ucapnya.

"Yang kedua, saya hanya pernah membuat penetapan tentang pembatalkan penjualan yang dilakukan oleh kurator lama, dan  saya mengizinkan kurator untuk menjual lelang karena terhadap penjualan yang dilakukan itu sah-sah saja dengan izin hakim pengawas," paparnya.

Mengenai uang asing yang ditemukan di rumah Syarifuddin saat penggeledahan, dengan tegas hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu mengaku siap mempertanggungjawabkan asal-usulnya"Uang asing itu akan saya pertanggungjawabkanSaya kan punya hak untuk ituApa anda pernah tahu kalau saya pernah keluar negeri, tidak kan?" tukasnya.

Dia pun mengecam tuduhan yang mengatakan dia sering membebaskan para koruptor"Apakah anda pernah mendatangi sidang, ikut dalam persidangan, mendengarkan saksi, mendengar fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan? Lalu kalau saya dalam tuduhan suap ini kok dikait-kaitkan dengan uang, pimpinan," ketusnya.

Ditegaskannya, sebagai hakim dirinya siap bertanggungjawab sampai akhirat"Mengenai uang itu akan saya buktikanSaya  kan punya hak," katanya sambil bergegas masuk dalam mobil tahanan.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Herry dan Jokowi Beber Sukses Jaminan Sosial di MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler