Hakim Syarifuddin Tuding Petugas KPK Bertindak Cabul

Selasa, 12 Juli 2011 – 19:19 WIB

JAKARTA - Hakim pengawas pada Pengadilan Niaga Jakarta yang dinonaktifkan karena diduga menerima suap, Syarifuddin, mempersoalkan tindakan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tidak etisPasalnya, istri Syarifuddin mendapat perlakuan yang tidak semestinya saat hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu ditangkap KPK setelah diduga menerima suap dari kurator Puguh Wirawan.

Hotma Sitompul yang menjadi penasehat hukum bagi Syarifuddin, menyatakan bahwa KPK semestinya tetap menghormati etika dan aturan yang ada

BACA JUGA: Wantimpres Usul RUU BPJS Diganti Perpu Jamsosnas

Hotma mengungkapkan bahwa saat penangkapan atas Syarifuddin pada 1 Juni lalu, petugas KPK yang seluruhnya laki-laki juga menggerebek kamar pribadi hakim kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan itu.

"Padahal di dalam kamar, istri Pak Syarifuddin hanya mengenakan daster tanpa pakaian dalam karena baru selesai dipijat
Sudah diperingatkan dalam kamar ada istri klien kami, tapi petugas KPK langsung menyingkap selimut yang menutupi tubuh istri klien kami sehingga terlihat oleh para petugas KPK," papar Hotma di gedung KPK, Selasa (12/7), usai menyampaikan surat yang ditujukan ke Ketua KPK Busyo Muqoddas.

Lebih lanjut Hotma menambahkan, tindakan petugas KPK yang dianggap tidak etis ity juga sudah dilaporkan ke Komisi III DPR pada 15 Juni lalu

BACA JUGA: Kasus Prita jadi Contoh Pembungkaman Kritik

"Yang mengantar (surat) Junimart Girsang (salah satu anggota tim penasehat hukum Syarifuddin)," ucap Hotma.

Selain itu, Hotma juga mempersoalkan perlakuan yang dialami Syariffuddin saat menjalani pemeriksaan di KPK
Sebab, Syarifuddin sering ditinggalkan penyidik di ruang pemeriksaan hingga berjam-jam

BACA JUGA: Saldi: Harusnya MA Menganggap Sebagai Kritik Membangun

"Klien kami merasa tertekan secara psikis karena diterlantarkan penyidik selama berjam-jam," tandas Hotma,

Seperti diketahui, Syarifuddin ditangkap pada 1 Juni lalu di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, karena diduga baru saja menerima suap dari kurator Puguh WirawanSuap itu diduga terkait penyitaan aset pailit PT SkyCamping Indonesia (SCI)Saat penggeledahan, petugas KPK menemukan uang Rp250 Juta dan dalam pecahan mata uang asing yaitu USD 84 ribu, SGD 284 ribu, 20 ribu yen Jepang, serta 12.600 Bath Thailand.

Siang tadi, KPK juga melakukan rekosntruksi di dua titikYaitu di Dunkin Donuts yang tak jauh dari kantor Syarifuddin di Jalan Gadjah Mada Jakarta Pusatdan di rumah Puguh di kawasan Sunter Agung Tengah V Blok C1-26, Jakarta Utara.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Desak KPK Tangani Korupsi di Kepolisian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler